iklan
KPU Provinsi Jambi siap untuk duduk bersama membahas rancangan anggaran untuk Pilgub Jambi 2015 mendatang yang telah diajukan ke Pemprov beberapa waktu lalu.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto menyatakan, anggaran yang diajukan untuk perebutan BH 1 tersebut sudah serasional mungkin. “Seperti Pilwako Jambi saja itu sekitar Rp 21 Milyar, dan rata-rata anggaran untuk Pilbup itu sekitar Rp 15 Milyar. Kita ada 11 kabupaten/kota, jadi kalau kita mengajukan Rp 128 Milyar sepertinya masih masuk akal,” tuturnya.

Dalam menyusun rancangan anggaran, memang pihaknya berpatokan dengan pelaksanaan Pemilu yang terakhir yakni, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihahn Presiden (Pilpres).

Pihaknya juga siap untuk duduk bersama Pemrov untuk membahas persoalan anggaran tersebut. Sampai saat ini KPU sebagai penyelenggara masih menunggu kapan akan dilakukan pembahasan.

“Sekarang kami masih menunggu. Kita harus duduk bersama dulu baru bisa saling member penjelasan. Pada prinsifnya bagaimana Pilgub ini bisa dibiayai, jika ada biayanya otomatis bisa diselenggarakan,” imbuhnya.

Desy optimis nanti aka nada titik temu terkait anggaran ini, karena semuanya tentu memang harus dibicarakan. Tidak hanya soal anggaran tapi terkait semua kegiatan yang ada dalam anggaran ini. Namun demikian, jika memang nantinya mengalami kebuntuan ini akan berdampak pada tahapan yang rencananya akan dimulai pada November mendatang.

“Tahapan November sudah mulai berjalan. Setidaknya sudah ada kejelasan soal anggaran di APBD P, karena dua bulan dibiayai di APBD P dan sisanya di APBD murni 2015,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Anshori mengatakan akan merasionalisasi anggaran yang diajukan KPU. Pasalnya, KPU mengajukan anggaran berpatokan dengan standar APBN. Ini harus menyesuaikan standar biaya dan ini diatur oleh Pergub. Jika ini dibiayai oleh APBD maka tidak boleh lari dari standar biaya tersebut.

Dimana, jumlah anggaran yang diajukan oleh KPU mencapai Rp 128,1 Milyar. Dari jumlah ini lebih dari separohnya untuk honorium penyelenggara. Khususnya penyelenggara di tingkat KPPS, PPS dan PPK.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images