Kapolres Kerinci, AKBP A Mun'im Kamis (20/3) melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) anggotanya saat apel
dilapangan Polres Kerinci. Selain Senpi, kelengkapan identitas, seperti
KTP dan KTA dan surat kendaraan pun ikut diperiksa.
Pantauan di
Mapolres Kerinci sekitar pukul 07.15 WIB, Kapolres Kerinci langsung
memeriksa identitas anggotanya satu persatu. Kemudian dilanjutkan dengan
pemeriksaan Senpi anggota Polres Kerinci.
Setelah peluru Senpi
dikosongkan Kapolres dibantu Kabag Ops Kompol Asril Syam memeriksa Senpi
dan izin Senpi anggotanya. "Ini ujian psikologinya terakhir kapan,"
tanya Kapolres kepada salah seorang anggota.
Beberapa anggota
ada yang ditahan Senpi-nya, karena izin penggunaan senpinya sudah habis.
Sementara hasil psikologinya belum keluar. Setelah pemeriksaan
identitas dan Senpi, pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan
kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan.
Kapolres Kerinci AKBP
A Mun'im mengatakan, pemeriksaan Senpi anggota tidak ada kaitannya
dengan kasus penembakan perwira menengah Polisi di Polda Metro Jaya oleh
anak buahnya sendiri. "Pemeriksaan ini rutinitas tidak ada kaitannya
dengan Polda Metro Jaya. Ini program Propam," ujarnya.
Ditegaskannya,
anggota yang memakai Senpi harus mengantongi izin dan hasil tes
psikonya harus memenuhi syarat menggunakan Senpi. "Kalau tidak memenuhi
syarat, tidak boleh menggunakan Senpi," ujarnya.
Diakuinya ada
beberapa anggota yang Senpi-nya diamankan, karena izinnya sudah habis,
sementara hasil tes psikologinya belum keluar. "Tunggu hasil tes
psikologinya keluar, kalau memenuhi syarat kita berikan Senpi," ucapnya.
Mengenai kejadian di Polda Metro Jaya, Kapolres mempertanyakan
hasil psikologi anggota yang diduga menembak atasannya itu. "Emosinya
itu tinggi, sehingga hasil psikonya dipertanyakan. Yang memegang senjata
itu harus orang yang bisa mengendalikan emosi," pungkasnya.
sumber: jambi ekspres