iklan
MUARATEBO, Dua Pekerja Sek Komersial ( PSK) dan diduga satu orang pasangan mesum pada kamis (20/03) ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo saat melakukan razia di jalan 21, Simpang Kandang dan Kecamatan Rimbo Bujang,  dua PSK tersebut diketahui bernama  Kiswati alias Lia ( 27), Haryatun ( 37), sementara pasangan yang diduga berbuat mesum tersebut diketahui bernama  Juminsih, (26) dan pasangannya

Kakan Pol PP,  Kabupaten Tebo Taufik mengatakan bahwa  PSK tersebut satu berasal dari Jepara, dan satu lagi dari Jambi, sementara yang diduga pasangan mesum tersebut sama-sama berasal dari Kecamatan Rimbo Bujang 

"Yang bernama  Haryatun diketahui sudah dua kali tertangkap, padahal korban sudah pernah di bawah ke Dinas Sosial Provinsi untuk direhabilitas dan diberi penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatannya, namun. Korban tak kunjung jera," katanya kepada media ini, Jumat (21/3).

Sementara itu pasangan yang sempat diduga berbuat mesum tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan dipanggil kedua orang tuanya ternyata merupakan pasangan nikah sirih. "Kita sempat menduga kedua pasangan tersebut adalah pasangan mesum karena tertapkap saat berbuat yang tidak-tidak, setelah dipanggil kedua orangtuannya, ternyata orang tuanya membenarkan bahwa mereka adalah pasangan nikah sirih, namun naas saja bagi kedua pasangan tersebut karena tertangkap oleh kita di tempat yang kurang tepat, tapi saat ini kedua pasangan tersebut sudah kita lepaskan," tandasnya

Dirinya juga mengatakan bahwa razia kali ini dalam rangka menyambut program Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi. "Razia tersebut merupakan razia gabungan yang melibatakan Dinas Sosnakertran Kabupaten Tebo, Dinas Sosnakertran Provinsi Jambi, Polres Tebo dan Satpol PP  dimulai dari pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB di beberapa titik," sebutnya

Saat ditanya sanksi terhadap para korban yang tertangkap Taufik menyebutkan yakni akan dibawah ke Provinsi Jambi untuk dilakukan pembinaan dan direhabilitas, agar perbuatan mereka tidak diulangi kembali. "Kedua PSK tersebut akan dibawah ke panti rehabilitas, agar kemudian dibina dan direhabilitas agar kelak perbuatan mereka tidak diulangi lagi," Tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images