iklan TERPIDANA: Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Kepegawaian PSPD Unja, Eliyanti divonis 6 tahun penjara.
TERPIDANA: Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Kepegawaian PSPD Unja, Eliyanti divonis 6 tahun penjara.

Berita Terkait



add images