iklan April mendatang,  pemberlakukan jalan satu arah mulai dari pukul 06.00-12.00 Wib di jalan Kolonel Amir Hamzah Sungai Kambang  akan berlaku 12 jam.
April mendatang,  pemberlakukan jalan satu arah mulai dari pukul 06.00-12.00 Wib di jalan Kolonel Amir Hamzah Sungai Kambang  akan berlaku 12 jam.
Jalan satu arah di Sungai Kambang, tepatnya di Jalan Kolonel Amir Hamzah nomor 53 yang sebelumnya hanya 6 jam, April mendatang akan diberlakukan 12 jam.

Kesepakatan ini didapat setelah dilakukannya pertemyan Forum Lalulintas Kota Jambi beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Agus Setiawan, melalui Kabid Lalulintas Salihin mengatakan, sebelum diberlakukannya April mendatang, saat ini pihak forum laluintas tengah melakukan sosialisasi dengan warga sekitar jalan tersebut.

‘‘Kita perkirakan April nanti sudah diberlakukan perubahan jam berlakunya jalan satu arah itu mulai pukul 06.00 WIB pagi hingga Pukul 18.00 WIB sore,’‘ kata Salihin.

Selain itu, dia menyebutkan, saat ini Dishub tengah mempersiapkan raambu-rambu dan petunjuk jam berlakunya jalan satu arah Sungai Kambang selama 12 jam itu.

‘‘Kalau rambu itu mudah, tapi yang penting kita sosialisasi dulu, karena jika tidak dilakukan sosialisasi warga yang berada di kanan dan kiri jalan Sungai Kambang itu bisa kaget,’‘ ungkapnya.

Terkait pemberalukan jalan satu arah yang diberlakukan setengah hari yang masih banyak dilanggar oleh kendaraan baik roda dua dan roda empat, Salihin mengatakan, pengawasan berlakunya jalan satu arah 12 jam tersebut, akan dilakukan pengawasan ketat oleh Forum lulintas yang terdiri dari Polisi Lalulintas, Dishub, Sat Pol PP dan pihak terkait lainnya.

‘‘Nanti personilnya akan bergantian memantau pemberlakuan dari mulai pagi hingga sorenya,’‘ ungkapnya.Ditegaskannya, perubahan tersebut berdasarkan hasil rapat forum lalulintas telah diputuskan untuk diberlakukan.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images