iklan
BANYAK kasus korupsi yang sudah diselidiki oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi. Bahkan beberapa diantaranya sudah divonis oleh majelis hakim.

Yang terbaru adalah kasus Kwarda Pramuka Jambi. Satu tersangka, AM Firdaus, yang juga mantan Sekda Provinsi Jambi sudah divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jambi beberapa hari lalu.

Untuk diketahui, bahwa dalam kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil pengelolaan kebun sawit antara Kwarda Pramuka Jambi dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS), yang dalam perjanjiannya 30 persen untuk Kwarda Pramuka dan sebelihnya untuk PT IIS.

Terakhir, adalah kasus pengadaan Alkes Program Kedokteran Unja senilai Rp 20 M. dalam kasus ini, penyidik Kejati Jambi telah memanggil Rektor Unja Aulia Tasman sebagai saksi. Aulia Tasman yang juga pengguna anggaran diperiksa terkait pencairan dana pembelian Alkes.

Wabah Korupsi Jambi

1. Kwarda Pramuka
2. Perkempinas    Rp 4,5 M
3. Alkes Unja Rp 20 M
4. RSBI Rp 6,7 M
5. Pemlakan Lahan 2000 Ha
6. DAK  Rp 50 M
7. Masjid Ma Jambi Rp 2,5 M
8. Lahan Pasar Ternak Mestong

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images