iklan
Saat ini banyak terdapat agen transit gas 3 Kg di Kota Jambi yang belum memili izin. Sayangnya, berapa jumlahnya tak diketahui. Pasalnya, pihak Pertamina disebut tak mempunyai data soal ini.

Dikatakan Junedi Singarimbun, Ketua Komisi B DPRD Kota Jambi, pihaknya mendesak Pertamina untuk segera menentukan titik dan memetakan agen transit tersebut.

Disampaikannya, Komisi B telah meminta Pertamina melakukan pemetaan tersebut. “Agen Kabupaten dan Kota lain (agen transit, red) yang gudangnya ada di Kota Jambi harus mengurus izin transit. Ini dilakukan agar bisa mengatur besaran distribusi untuk kawasan Kota Jambi,” ungkapnya.

Dijelaskan Junedi, dewan memberikan waktu 1 minggu pada Pertamina untuk menentukan titik dan mengurus izin ke Badan Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi.
--batas--
Ia mengaku kecewa dengan Pihak Pertamina yang hingga saat ini, masih belum memetakan dan tidak tahu berapa titik agen transit yang ada di Kota Jambi. “Kita sudah minta mereka untuk mendata selama seminggu. Kalau masih belum di data juga maka akan kita segel,” tegas Juneidi.

Saat hearing rabu (26/3) kemarin dikatakan Juneidi, Pertamina meminta 15 gudang wilayah gas transit di Kota Jambi. Sementara itu, Salah seorang Agen Muaro Jambi yang enggan namanya di sebutkan mengatakan sampai saat ini dia belum mengetahui perihal ini dan belum mendapat surat dari Pertamina.

“Kalau ini merupakan peraturan dari Pemerintah Kota Jambi ya kami harus ikuti, namun kami harus menunggu intruksi dari Pertamina dulu, karena kami bawahan dari Pertamina,” pungkasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images