iklan
KERINCI, Sebanyak 10 orang pejabat eselon dua bermasalah yang dilantik sebelum Pemerintahan Adirozal-Zainal Abidin saat ini telah dinonjobkan. Untuk mengisi 10 jabatan itu Bupati Kerinci telah menunjuk 10 orang pelaksana tugas (Peltu).

Seperti diketahui 10 pejabat eselon dua yang dilantik mantan Bupati Kerinci H Murasman sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Adirozal dan Zainal Abidin adalah Zufran Pj Sekretaris DPRD Kerinci, Atmir Kadis Disperindag dan ESDM, Askar Jaya PJ Asisten Administrasi Umum, Lishar Kaban Kesbangpol dan Linmas, Suhaidir Kadishubkominfo. Selanjutnya Murison Kadis Koperasi dan UMKM, Asraf Kadis Peternakan dan Perikanan, Jamal Penta Putra Kadisporaparbud, Arsanudin Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan dan Maizal Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan 10 pejabat eselon yang telah dilantik cacat hukum, ini karena tidak mendapat persetujuan dan rekomendasi Gubernur itu telah dinonjobkan dan ditunjuk pelaksana tugasnya Kamis (27/3) kemarin. "Pelaksana tugasnya masing-masing sekretaris SKPD," ujarnya.

Dikatakannya, dinonjobkannya pejabat tersebut, karena 10 pejabat itu tidak sah secara aturan dan tidak mendapat rekomendasi Gubernur. "Sebagai pengguna anggaran di SKPD tanda tangan10 pejabat itu tidak sah. Kita khawatir staf tidak bisa terima gaji dan bisa jadi masalah hukum dikemudian hari," katanya.

Dengan sudah adanya Pelaksana tugas SKPD sudah bisa mencairkan anggaran untuk kegiatan."Peltu bisa menggunakan anggaran," pungkasnya.

Peltu yang ditunjuk adalah Sekretaris SKPD masing-masing  atau pejabat Eselon III yang jabatannya dibawah kepala SKPD. Seperti di Amri Swarta Kabag Umum Sekretariat DPRD Kerinci ditunjuk sebagai Peltu Sekretaris DPRD, kemudian Letmi Hendri Sekretaris Disperindag dan ESDM menjadi Peltu Kepala Disperindag dan ESDM, Julizarman Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) sebagai peltu Kadishubkominfo. Selanjutnya Rahminudin, Sekretaris Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM menjadi Peltu Kepala Dinkop dan UKM, Evrawadi PJ Sekretaris Peternakan dan Perikanan jadi peltu Kadis Peternakan dan Perikanan dan Ardinal Sekretaris Disporaparbud menjadi Peltu Kadisporaparbud.

Sementara 10 orang pejabat eselon dua yang dinonjobkan itu kini menjadi staf dibeberapa SKPD. Seperti Zufran menjadi staf di Disporaparbud, Jamal Penta Putra menjadi staf di UPTD Dinas Pendidikan.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images