iklan
Pemkot Jambi berencana memekarkan 8 kecamatan yang ada saat ini menjadi 11 kecamatan. Dari 8 kecamatan itu, 4 kecamatan yakni Kota Baru, Telanaipura, Jambi Timur dan Jambi Selatan akan dipecah menjadi beberapa kecamatan.

‘’Kecamatan Kota Baru dan Telanaipura akan dipecah jadi 4 kecamatan. 1 Kelurahan di Jambi Timur akan digabung dengan beberapa kelurahan di Jambi Selatan untuk menjadi satu kecamatan lagi,’’ jelas  Kabag Pemerintah M. Nasir kepada sejumlah wartawan.

‘‘Itu kemungkinan akan dilaksanakan setelah Pil Pres nantinya,’‘ ungkap Nasir.

Ia menjelaskan, tujuan dari pemekaran tersebut yakni untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Lantas, sudah sejauh mana proses tersebut? Ia menyebutkan saat ini Pemkot tengah menyiapkan tahap-tahap pemekaran seperti draft-draft dan aturannya.

‘‘Sementara ini rencana pemekaran itu ditangguhkan karena Pileg, dan Pilpres,’‘ terangnya.

Rencana pemkeran itu, sebutnya, sebenarnya tersebut telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Selain itu, pertimbangan melakukan pemekaran tersebut, yakni perkembangan Kota Jambi yang cukup significant.

‘‘Kalau jadi nanti, ini merupakan pemekaran yang kedua kalinya, setelah pemekaran terakhir tahun 1986 lalu,’‘ pungkasnya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait