iklan
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi akan melakukan uji mutu atas sejumlah kerusakan dan kebocoran bangunan Unit Sekolah Baru Bertaraf Internasional Pondok Meja atau yang lebih dikenal dengan RSBI, Kabupaten Muarojambi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Syaifuddin Kasim, bahwa penyidik akan lakukan uji mutu bangunan USB tersebut. Bertujuan untuk mengetahui apakah kerusakan itu terjadi karena usang atau memang ada yang tidak benar dalam proses  pembangunan.

"Akan lakukan uji mutu. Bocor-bocor itu karena sudah lama, usang, atau memang tidak benar?," ujar Kajati Jambi Syaifuddin Kasim, belum lama ini kepada sejumlah wartawan.

Menurut Kasim, untuk melakukan pengujian itu ada ahlinya tersendiri, bukan dari pihak kejaksaan tinggi. Ahli tersebut harus memiliki sertifikasi tersendiri. "Ahlinya harus dengan sertifikasi, mungkin dari Dinas Pekerjaan Umum," lanjutnya.

Dalam kasus dugaan penyimpangan gedung sekolah ini, beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Beberapa diantaranya adalah kuasa direktur Suharto, danbendahara proyek pembangunan USB, Yusrizal.

Penyelidikan kasus ini terkait laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa pembangunan yang memiliki anggaran sebesar Rp.  67 miliar. Dalam pembangunan Unit Sekolah Baru Bertaraf Internasional Pondok Meja, Kabupaten Muarojambi, tersebut ada pelaksanaan yang pekerjaannya tidak sesuai dengan Spek.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images