iklan HUTAN : Kabupaten Tebo memiliki cadangan HTR seluas 6000 hektar, namun sampai sata ini belum tergarap.
HUTAN : Kabupaten Tebo memiliki cadangan HTR seluas 6000 hektar, namun sampai sata ini belum tergarap.
MUARATEBO, Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang ada di Kabupaten Tebo  diperkirakan seluas 6000 hektar. HTR tersebut diketahui  berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Muara Tabir, Tengah Ilir dan Tebo Ilir.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Tebo, Prayitno mengatakan, luas HTR 6000 hektar belum dalam bentuk data lengkap. Dimana cadangan HTR tersebut merupakan usulan tahun 2010. Namun informasi yang diterima dari Kementrian Kehutanan bahwa candangan HTR tersebut sudah ditandatangani, sayangnya pihak Dishut belum mendapatkan surat yang asli atau bertanda tangan dengan stempel yang resmi. "Kita sudah dapat copy surat tentang luas HTR 6000 hektar. Tapi yang asli kita memang belum mendapatkannya," sebutnya.

Dia juga mengatakan bahwa HTR di tiga kecamatan yang dimaksud sudah ditindak lanjuti Pemerintah Pusat pada tahun 2013, dimana Surat Keputusan (SK) Pencadangan sedang dalam proses untuk dikeluarkan. Apabila sudah dikeluarkan SK tersebut, maka petani kedepannya dapat mengajukan atau mengusulkan agar HTR tersebut  dapat  ditanami. "Kabar terbarunya, SK Pencadangan akan diterbitkan, setelah keluar baru bisa ditanami," tandasnya.

Sementara itu , Mail salah seorang petani yang ada di Kecamatan Muara Tabir berharap agar  hal tersebut dapat segera ditetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga petani mengetahui dimana lokasi HTR tersebut dan tentunya  dapat memanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan masyarakat. "Kami sangat berharap akan cadangan HTR tersebut, dengan demikian kita bisa mengolahnya tanpa merusak hutan, dan mendapatkan keuntungan saat memamfaatkan HTR tersebut,” pungkasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images