Masa kampanye dan Pemilu ternyata mengganggu kinerja organisasi yang bergantung pada dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos). Salah satunya adalah KONI Jambi. KONI Jambi kini sama sekali tidak bisa mencairkan dana hibah dari Pemprov Jambi. Pasalnya, sesuai aturan pemerintah pusat, dana hibah dan Bansos dilarang dicairkan selama masa kampanye dan Pemilu. Ini demi menghindari penggunaan dana untuk kepentingan di luar yang seharusnya.
Alhasil, kini KONI Jambi pun belum bisa membayar beberapa tagihan, seperti telepon, air, dan listrik. Belum lagi hak karyawan yang sudah beberapa bulan terakhir belum dibayarkan.
Bendahara Umum KONI Jambi, Ismet Kahar, mengatakan sesuai petunjuk pemerintah pusat, memang Pemprov dilarang mencairkan segala bentuk dana hibah dan Bansos selama masa kampanye dan Pemilu. "Banyak kekhawatiran pusat, jika dana itu dicairkan saat masa kampanye dan Pemilu," ujarnya.
Hal ini memang sangat beralasan. Di KONI Jambi sendiri, setengah pengurusnya kini terdaftar sebagai Caleg. Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, 12 dari 32 pengurus KONI Jambi kini sibuk di lapangan untuk menggalang dukungan agar bisa duduk menjadi anggota legislatif, baik tingkat Kota Jambi, Prov Jambi, maupun DPR RI.(set)
Redaktur : Joni Yanto.