iklan
Selama masa kampanye terbuka di Kota Jambi, Sat Lantas Polresta Jambi mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas dilakukan para peserta kampanye. Setidaknya ada 250 pelanggaran.

Pelanggaran dilakukan peserta kampanye, saat konvoi ke tempat pelaksanaan kampaye terbuka. Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Arif Iawan, mengatakan pelanggaran didominasi kendaraan roda dua. Umumnya tidak punya kelengkapan kendaraan bermotor, seperti surat-surat kendaraan dan tidak memakai helm.

Selain melakukan memberi teguran terhadap para pelanggar, pihaknya juga melakukan tindakan tilang. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas.



Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images