iklan
RS ST Theresia menyatakan permohonan maafnya, terkait insiden salah memberikan obat yang dilakukan oleh salah satu oknum medisnya kepada Maria Nelly warga Jalan Gunung Kidul No 54 RT 09 Talang Banjar Kota Jambi.

Kuasa hukum Korban, Sergius Boscho Nitung yang juga anak kandung korban, mengatakan kalau ibu nya telah dirawat di RS ST Theresia selama 3 hari (30 Maret s/d 01 April), dan pada saat akan pulang ibunya diberikan sejumlah obat-obatan untuk rawat jalan.

“Kemudian pada esok harinya (02 April) datang 3 orang yang mengaku petugas dari RS Theresia dan mengatakan kalau salah satu obat yang diberikan tersebut salah, dan sebenarnya diperuntukkan kepada pasien lain,” ujar Sergius, kepada sejumlah awak media, pada Senin (7/4)

Sedangkan korban Maria Nelly, mengatakan dirinya di rawat di RS Theresia, dengan keluhan penyakit hipertensi dan diabetes. Sementara, saat itu, ia diberi obat untuk penyakit maag.

 “Saya makan obat itu, saya merasa mual, pusing dan perut saya merasa gak enak,”ujar Nelly

Namun nelly mengatakan dirinya dan keluarga hanya meminta pertanggung jawaban pihak Theresia, baik pertanggung Jawaban secara medis, maupun pernyataan maaf yang dicantumkan di media massa yang ada di kota Jambi dan hal itu disanggupi oleh pihak Theresia.

“ Kami dari keluarga menyambut baik atas ucapan permohonan yang telah di utarakan oleh RS theresia, juga kedepannya masalah seperti ini jangan sampai terulang lagi baik untuk keluarga kami maupun masyarakat lain,” ungkap Nelly.

Sementara itu, Asianto Direktur RS Theresia, saat melakukan Jumpa Pers, mengakui kalau telah terjadi kesalahan dan kecerobohan yang telah dilakukan oleh staff perawat RS Theresia, untuk itu dirinya mewakili Managemen Theresia meminta maaf secara media dan akan memenuhi semua tuntutan dari pihak korban.

“ Memang terjadi kekeliruan, saat itu juga kami meminta staff kami untuk menjemput obat yang salah tersebut .Ini memang kekeliruan yang sangat kami sesalkan karena ini memang kecorobohan.Jadi dengan ini kami nyatakan permhonan maaf kami,” tandas Asianto.

       
sumber: Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images