JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Kabupaten Kerinci hingga kini belum memiliki rumah sakit tipe C atau dengan kelas layanan yang lebih tinggi. Kondisi ini menyebabkan banyak warga harus berobat ke luar daerah, seperti ke wilayah Sumatera Barat maupun kota-kota di Provinsi Jambi, untuk mendapatkan layanan kesehatan lanjutan.
Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dengan memperkuat sarana dan prasarana rumah sakit yang ada saat ini.
BACA JUGA: Cegah Kehilangan Tabung, Distribusi LPG Subsidi Tanjabtim Kini Lebih Ketat
Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan peningkatan status RSUD Kabupaten Kerinci dari tipe D Pratama menjadi rumah sakit tipe C pada tahun 2026. Program ini menjadi salah satu capaian penting dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Monadi bersama Wakil Bupati Murison.
Bupati Kerinci Monadi menyebut, kehadiran rumah sakit yang berlokasi di Bukit Tengah tersebut menjadi tonggak strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan rujukan pasien ke luar daerah.
BACA JUGA: Kabar Baik! Atlet dan Pelatih KONI Jambi Akan Dapat Perlindungan Asuransi
Dalam dialog refleksi satu tahun kepemimpinan bersama Radio Republik Indonesia pada Selasa, 26 Februari 2026, Monadi menjelaskan bahwa proses peningkatan status rumah sakit saat ini terus berjalan melalui pemenuhan sarana dan prasarana, serta penambahan tenaga dokter spesialis.
"Hal ini sangat penting, karena mendukung kualitas pelayanan di rumah sakit," ujarnya
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp170 miliar guna mendukung transformasi tersebut. Dengan peningkatan status menjadi tipe C, RSUD Kabupaten Kerinci diproyeksikan menjadi pusat rujukan utama di wilayah barat Provinsi Jambi dengan layanan yang lebih lengkap dan representatif.
BACA JUGA: Rotasi Jabatan di Polda Jambi, AKBP Zamri Elfino Jabat Kapolres Bungo
Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan RS Pratama Bukit Kerman untuk ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D guna memperkuat layanan kesehatan dasar di tingkat kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap peningkatan status rumah sakit ini dapat memperluas akses layanan kesehatan, mempercepat penanganan pasien, serta meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat Kerinci.(Hdp)
