iklan
MUARABULIAN , Biadab, kata-kata inilah yang pantas untuk Sulaiman (50) Tahun warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian, yang tega menyiram istrinya sendiri Musyarofa (22) tahun dengan air keras.

Informasi yang berhasil dihimpun harian ini dari adik Korban Pani, dimana kejadian tersebut terjadi pada Senin (7/4) malam. Berawal dari Sulaiman yang belum lama ini ingin mengajak istrinya rujuk setelah hampir 5 bulan pisah ranjang. Namun permintaan Sulaiman selalu ditolak Musyarofa. "Dio la lamo pisah ranjang, namun suaminyo nak Ngajak rujuk, tapi istrinyo dak mau lagi dengan alasan suaminyo dak ado kerjo," ujarnya.

Sehingga akhirnya Sulaiman pun kesal atas tingkah istrinya, sehingga Sulaiman pun menyamar dengan pakaian perempuan bahkan dengan menggunakan selendang, rambut wic dan celana ketat lejing serta bedak agar tidak ketahuan istrinya. Dan kemudian ia mengetok pintu namun sayang ia yang membuka pintu sehingga ia minta untuk memanggil Musyarofa dengan alasan mengantar undangan. Namun sontak saat wajah musyarofa mulai muncul, Sulaiman pun langsung menyiram istrinya dengan air keras. "Diam-diam dio kerumah dengan pakaian kayak cewek, sehinggo istrinyo dak tau dan langsung disiramnyo," Jelasnya.

Abidin, ayah kandung Mujaropa terlihat marah setelah mengetahui anak perempuannya disiram air keras oleh Sulaiman. Kepada polisi, Abidin meminta agak Sulaiman diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatanya yang menyebabkan Mujaropa mengalami cacat wajah. “ Semoga menantu bejat saya itu mendapat hukuman yang setimpal,” harapnya Abidin dengan nada emosi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Fajar Gemilang membenarkan telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan Sulaiman terhadap isterinya. “ Modus yang dilakukan pelaku saat menjalankan aksinya dengan cara menyamar sebagai wanita,” terang Fajar, Selasa (8/4).

Dijelaskan Fajar, Sulaiman dan Mujaropa telah pisah ranjang. Ia berangkat dari Tanjab Timur menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vega. Agar aksinya tidak dicuriga sang isteri, Sulaiman mengajak seorang wanita bernama Mislia (39) untuk memuluskan niatnya. “ Pelaku mengaku Mislia merupakan teman lama yang dijemputnya disimpang rimbo. Ia mengajak Mislia agar tidak dicurigai oleh isterinya,” jelasnya.
--batas--
Sulaiman tidak memberitahu rencana sebenarnya yang akan dilakukannya kepada Mislia. Dalam perjalanan, ia mengaku ke Desa Sungai Baung untuk mengantarkan undangan. Ketika sampai ditempat tujuan, Mislia merasa heran melihat pelaku mengeluarkan berbagai perlengkapan wanita dari dalam bagasi motor. “ Yang buat Mislia lebih kaget, pelaku kemudian menggunakan perlengkapan itu hingga menyerupai seorang wanita,” papar Fajar.

Saat tiba dirumah sang isteri, lanjut Fajar, Sulaiman meminta Mislia untuk mengetok pintu depan rumah. Ketika pintu rumah dibuka, Sulaiman langsung menyiram air keras yang tersimpan dalam botol minuman kewajah isterinya. “ Air keras yang disiram Sulaiman menyebakan luka bakar pada bagian muka kiri, dada dan kaki kiri isterinya,” kata Fajar.

Dari dalam bagasi motor Sulaiman, polisi menemukan undangan, tiga botol M 150 yang berisi air keras. Perlengkapan wanita berupa jilbab, celana leging dan kain yang dimasukkan dalam bra agar menyerupai payudara wanita. “ Atas perbuatannya, Sulaiman beserta teman wanitanya diamankan disel tahanan polres batanghari. Sulaiman dijerat pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan acaman hukuman maksimal 8 tahun penjara,” pungkas Fajar.


sumber :  Jambi Ekspres




Berita Terkait



add images