iklan
MERANGIN , Diduga melakukan praktek bagi-bagi uang, salah seorang oknum Caleg Partai NasDem untuk DPRD Merangin yang berinisial AZ dari Dapil 4 Merangin nyaris dihakimi massa.

Menurut pengakuan salah warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan, kejadian tersebut berawal ketika AZ bersama beberapa orang tim suksesnya, tengah membagikan amplop yang diduga berisi uang di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Senin (7/4) malam lalu.

Belum sempat menjalankan aksinya lebih jauh, mereka di buru oleh warga setempat yang sengaja melakukan ronda malam. Panik melihat puluhan warga, Caleg ini lantas membelokkan kendaraannya ke salah satu kebun warga.

Namun sial upayanya untuk menghindari hadangan warga tidak berjalan mulus, mereka terpaksa menyerahkan diri dan beberapa barang bukti ditahan oleh warga.

“Calegnya diamankan di kebun kentang salah satu warga, mereka tidak bisa lari karena mobilnya nyangkut,” tutur salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

AZ dan timnya bersama mobil dan uang puluhan juta yang sudah disusun rapi dalam amplop diamankan.

“Ada uang yang sudah dimasukkan dalam amplop dan bahkan sudah dituliskan dalam amplop tersebut nama Caleg dan tujuannya. Selain itu juga warga mengamankan barang bukti lain seperti sandal Caleg bersangkutan,” ungkapnya.

“Untung warga tidak bertindak brutal dan menghakiminya waktu itu. Jadi untuk sementara barang bukti tersebut kabarnya disimpan dulu untuk barang bukti, guna melakukan upaya hukum apabila memang dibutuhkan nantinnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari oknum Caleg yang didugakan tersebut.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Merangin, Ikhwan Firdaus ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut.

Meski demikian, menurutnya apabila kejadian tersebut benar terjadi, harap dilaporkan melalui Panwascam, guna ditindak lanjuti, dengan cara membuat laporan jelas dengan barang bukti dan dua orang saksi.

“Laporkan, dengan catatan jelas pelapor dan yang dilaporkan, barang bukti dan dua orang saksinya, untuk ditindaklanjuti,” tuturnya singkat.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images