iklan Bupati Tanjabbar H Usman Ermulan
Bupati Tanjabbar H Usman Ermulan
KUALATUNGKAL, Lama tak muncul ke publik, Bupati Tanjabbar H Usman Ermulan diisukan akan di impeachment. Bupati Tanjabbar untuk periode yang kedua ini saat ini memang sedang sakit.

Hal inipun diakui oleh Sekda Kabupaten Tanjabbar, Muklis. Disebutkan, Muklis, saat ini pihak Pemkab sudah memberitahukan kepada masyarakat, keadaan sakit tidak bisa dijadikan alasan untuk melengserkan Bupati dari jabatannya.

"Sesuai pasal 29 UU nomor 32 tahun 2014 tidak menyebutkan alasan kesehatan bisa dipakai untuk melengserkan kepala daerah, " ujar Muklis di Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis (10/4).

Menurut Muklis, saat ini kondisi Bupati Tanjabbar sudah normal. Hanya saja kondisi kakinya yang belum pulih. Pasalnya setelah beberapa waktu lalu melakukan pengobatan di Malaysia, Usman Ermulan hingga kini masih melakukan fisioterapi di Jakarta untuk menstabilkan kesehatannya. Bahkan karena rutin harus fisioterapi pada pemilu kemarin dirinya sendiri menyalurkan hak suaranya di Jakarta.

"Kita belum mendengar secara langsung adanya isu akan adanya impeachment. Namun pasti orang akan berpikiran mengarah kesitu, rilese yang dikeluarkan Pemkab ini bukan untuk mengkounter hanya ingin memberikan informasi secara umum saja, " imbuh Sekda

Dia menambahkan, dalam kondisi sakit kepala daerah tidak bisa dilengserkan, kecuali berhalangan tetap itu sesuai dengan pasal 29 bahwa kepala daerah diberhentikan dengan tiga alas an. Yakni,  habis masa jabatan atau mengundurkan diri, melakukan tindakan korupsi, serta tidak melaksanakan tugas selama enam bulan berturut-turut.

"Jadi ini hanya memberikan informasi secara umum, jadi justru tidak ada informasi tiba-tiba nanti isu ini berkembang, padahal bupati masih menjalankan tugasnya Jangan sampai tanpa ada memberikan informasi, sekarangkan Bapak (Bupati_red) sudah melaksanakan tugas, surat-suratpun ditanda tangani,  izin tidak, cuti tidak," tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images