iklan
MUARABULIAN , Anggota Reskrim Polres Batanghari berhasil meringkus pelaku yang seharusnya menjaga kehormatan anaknya sendiri tapi malah tega menghancurkan kehormatan anaknya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, dimana Ramlan (pelaku), wargaa RT 04, Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, telah mengauli anak kandungnya sendiri berinisial SR (18) tahun hingga hamil enam bulan.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Fajar Gemilang, ketika dikonfirmasi melalui via telfon membenarkan atas kejadian tersebut. "Benar, saat ini akan kita introgasi untuk proses lebih lanjut," Ujarnya.

Dikatakannya, Bahwa Akibat ulah dan perbuatan Ramlan yang tega menggauli anaknya sendiri, ia harus meringkus di jeruji besi. "Tersangkanya sudah kita tahan di Polres Batanghari," Ujarnya yang mengaku masih dilapangan di Kecamatan Pemayung.

Terpisah, Tersangka Ramlan yang dikonfirmasi diruang penyidik sat reskrim polres batanghari mengakui, bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukanya hanya tiga kali. semua perbuatan itu dilakukan dirumah saat istrinya tidak berada dirumah. "Saya melakukannya hanya tiga kali disaat istri saya tidak berada dirumah, dan perbuatan itu saya lakukan siang hari," Ujarnya.

Dikatakan dia, saat dia melakukan hubungan intim tersebut dengan anaknya sendiri kalau saat itu didalam perut anaknya sudah ada isinya. "Anak saya sudah berisi duluan namun saya tidak tahu siapa yang melakukannya duluan,"kilah Ramlan.

Diceritakan Ramlan perbuatan pertama dilakukan dirinya ketika itu dirinya belum makan siang, karena melihat anaknya sendiri dan termenung dirinya langsung menggauli anaknya ditempat tidur.
--batas--
Sementara Perbuatan kedua juga dilakukan saat anaknya berada di rumah sendiri, sedangkan ketika yang ketiga kalinya anaknya sendiri yang mengajak dirinya melakukan hubungan intim tersebut. "Perbuatan tersebut atas permintaan anak saya sendiri bukan dipaksa, disaat kami melakukan hubungan tiga kali, istri saya tidak berada dirumah dan dilakukan siang hari,"ujarnya.

"Perutnya sudah berisi duluan bukan saya yang pertama melakukan tapi ada orang lain yang duluan melakukannya," Katanya.

Disinggung apakah dirinya tidak menyesali perbuatan bejat tersebut, dirinya hanya terdiam dan berkata kalau perbuatan tersebut dilakukan atas suka sama suka bukan pemaksaan.

Untuk diketahui, bahwa Perbuatan bejat Ramlan tersebut terbongkar ketika tetangga sekitar melihat Perubahan terhadap tubuh SR. Ketika ditanya oleh tetangga dan disesak akhirnya perbuatan bejat sang ayah terbongkar sehingga warga melaporkan sang ayah kepada pihak kepolisian. Dengan laporan tersebut aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka Ramlan yang tidak lain ayah kandung SR sendiri untuk diproses.





sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images