PADA Pemilu Legislatif (Pileg) kali ini, Partai Demokrat masih mendominasi perolehan jumlah kursi untuk DPRD Kota Jambi. Dari data yang berhasil dihimpun harian ini menyebutkan, dari 45 kursi, Partai Demokrat diprediksi memperoleh 8 kursi, disusul PDIP 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Hanura 5 kursi, PAN 5 kursi, PKB 4 kursi, Golkar 4 kursi, PPP 4 kursi, PBB 1 kursi, PKS 1 kursi PKPI 1 kursi dan NasDem 1 kursi. Dengan demikian dapat diprediksikan, ketua DPRD Kota Jambi nanti dipastikan berasal dari Demokrat.
Jumlah ini tersebar di Dapil 1 Jelutung-Pasar dengan kuota 6 kursi diperoleh Gerindra 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PDIP 1 kursi, PAN 1 kursi, Hanura 1 kursi dan Golkar 1 kursi. Di Dapil 2 Jambi Timur-Pelayangan dengan kuota 8 kursi PDIP 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Hanura 1 kursi, PKB 1 kursi, PKPI 1 kursi dan PPP 1 kursi. Di Dapil 3 Jambi Selatan dengan kuota 10 kursi, Demokrat mendapatkan 2 kursi, PDIP 2 kursi, Golkar 1 kursi, PAN 1 kursi, PKB 1 kursi, Hanura 1 kursi, Gerindra 1 kursi dan PPP 1 kursi.
Kemudian di Dapil 4 Kotabaru dengan kuota 12 kursi, Demokrat memperoleh 2 kursi, Gerindra 1 kursi, PDIP 1 kursi, PAN 1 kursi, Golkar 1 kursi, Hanura 1 kursi, PPP 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PBB 1 kursi, PKS 1 kursi dan PKB 1 kursi. Di Dapil 5 Telanaipura-Danau Teluk dengan kuota 9 kursi, Demokrat memperoleh 2 kursi, Gerindra 1 kursi, PDIP 1 kursi, PKB 1 kursi, PPP 1 kursi, Hanura 1 kursi, Golkar 1 kursi dan PAN 1 kursi.
Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku, belum semua PPK menyelesaikan pleno rekapitulasi suara dan kemarin masih ada yang berlangsung. Padahal sesuai dengan jadwal batas akhir pleno ditingkat PPK yakni 17 April kemarin. “Memang jadwalnya di PPK sampai 17 April, tetapi masih ada PPK yang belum selesai,” akunya.
Seperti di Kota Baru, di Kelurahan Mayang Mangurai itu belum pleno karena D 1 itu belum rapi sertifikatnya. “Sertifikat ini maksudnya jumlah pengguna hak pilih, suara sah dan tidak sah itu masih ada yang belum klop. Di Jambi Selatan juga masih banyak data-data yang tidak sesuai,” katanya.
--batas--
Memang menurut Wein, secara aturan terakhir batas waktu pleno PPK sampai 17 April, tetapi kondisinya memang tidak memungkinkan untuk selesai kemarin. “Kami sudah konsultasi dengan KPU provinsi tidak masalah dilanjutkan hari ini. Karena kalau dipaksakan selesai, kalau tidak klop di kecamatan nanti akan jadi masalah saat pleno KPU ditingkat Kota Jambi. Kami berharap di kelurahan dan tingkat kecamatan selesai. Jadi nanti di KPU pleno bisa berjalan lancar,” tukasnya.
Disinggung soal keberatan dari partai politik dari hasil pleno PPK, diakuinya ada beberapa partai. Seperti dari PKB protes hasil pleno PPK Danau Teluk. “Menurut data mereka berbeda dengan hasil pleno PPK. Mereka juga mengaku tidak mendapatkan hasil pleno PPK. Kita sudah minta PPK Danau Teluk untuk memberikan data hasil rekap di PPK ke PKB,” jelasnya.
“Kita tanyak ke PPK, kenapa waktu itu tidak dikasih, karena saksi mereka tidak ada. Jawaban PPK bagaimana mau dikasih, karena saat selesai pleno saksi mereka tidak ada lagi,” sambung Wein.
sumber: jambi ekspres