iklan DIAMANKAN: Para terduga pelaku pembakaran yang berhasil diamankan pihak Polres Tebo.
DIAMANKAN: Para terduga pelaku pembakaran yang berhasil diamankan pihak Polres Tebo.
MUARATEBO, Pihak Polres Tebo terus melakukan pengembangan  kasus pembakaran surat suara yang terjadi di Desa Lubuk Madarsah, Kecamatan Tengah Ilir pada Kamis (17/4) lalu. Pihak Polres saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang sempat melarikan diri.

“Pelaku yang melarikan diri dan saat ini kita sedang kita kejar sebanyak 10 orang lagi,” terang Kasat Reskrim AKP. Ridwan Hutagaol kepada media ini, Sabtu (19/4).

Sebelumnya, pihak Polres Tebo  sudah mengamankan 15 orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.  “Dari 15 orang tersebut, diketahui sebanyak 8 orang wanita dan 7 orang laki-laki. Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya ada 3 orang, termasuk Linda Feronika, istri Kades setempat. Sementara  selebihnya masih sebagai saksi,” kata

Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah mengantongi berbagai alat bukti mulai dari kertas suara, batu, kaca papan jendela, korek dan berbagai alat bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan pembakaran tersebut.  

“Buktinya sudah kita amankan semua, yang jelas saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mendalami kasus tersebut. Termasuk nantinya memanggil para saksi,” terangnya.
--batas--
Sementara itu, saat ditanya terkait ancaman yang akan dikenakan kepada para pelaku, Ridwan belum bisa menyebutkan ancaman pidananya. “Ancaman hukumannya belum bisa kita pastikan, yang jelas para pelaku melakukan perbuatan pengrusakan terhadap aset negara,” tegasnya.

Untuk diketahui pada kamis (17/04) sore, ratusan warga desa setempat yang terdiri dari para ibu-ibu melakukan pembakaran terhadap surat suara yang mulanya disegel di dalam kantor desa. Satu persatu surat suara yang berada di dalam kotak dikeluarkan oleh mereka dengan memilih surat suara DPRD Kabupaten untuk dibakar.

Mereka silih berhganti keluar dari kantor desa membawa surat suara dan kemudian di tumpuk di pekarangan kantor untuk dibakar. Setelah ditumpuk mereka kemudian menyiran surat suara dengan menggunakan bensin dan ban bekas untuk membakar suarat suara tersebut.

Aksi tersebut terus berlanjut tanpa bisa dicegah oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut. Surat suara yang berada di dalam kantor desa terus menerus diangkut keluar untuk dibakar. Aksi mereka akhirnya berhenti setelah tim gabungan Polres Tebo tiba dilokasi untuk menenangkan keadaan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images