iklan Eko Budihartono, Kepala KPPP Jambi
Eko Budihartono, Kepala KPPP Jambi
Tingkat ketaatan wajib pajak masyarakat Jambi mengalami kemajuan dari tahun sebelumnya.  Ini dibuktikan dari realisasi pencapaian wajib pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Jambi pada triwulan pertama tahun 2014 ini, tercapai 13 persen dari total wajib pajak yang ada.

Sementara target yang ditetapkan pada triwulan pertama ini yaitu sebesar 12 persen atau sebanyak 13.600 wajib pajak.

Kepala KPPP Jambi, Eko Budihartono mengatakan, masing-masing KPPP yang ada di Provinsi Jambi memiliki target pencapaian yang telah ditetapkan, dan kebetulan KPPP Jambi ditargetkan sebesar 12 persen, realisasinyapun cukup memuaskan, karena over target.

Hanya saja, realisasi yang telah diperoleh tidak bisa dijadikan keberhasilan dari tahun sebelumnya, karena jumlah wajib pajak mengalami peningkatan setiap tahunnya. "Harus dilihat pada akhir tahun nanti, apakah tercapai semua target atau tidak. Karena realisasi ketaatan pajak bisa jadi naik dan bisa jadi turun," sebutnya.

Eko menilai, realisasi wajip pajak di Jambi masih belum maksimal, walaupun telah mencapai over target pada triwulan pertama ini. Pasalnya, waktu sosialisasi kepada masyarakat sangat terbatas dan dinilai terlambat, karena dibarengi dengan penyampain SPT, namun masih ada waktu sampai 30 April mendatang untuk dimaksimalkan.

Karena dengan sosialisasi yang lebih banyak, realisasi ketaatan wajib pajak bisa lebih baik lagi dari pencapaian 13 persen.
--batas--
Namun demikian, KPPP Jambi pada tahun 2014 ini, sangat  terbantu dengan adanya Program I filling pembayaran wajib pajak, khusus untuk wajib pajak pribadi yang mengalami peningkatan. Program I Filling, baru tahun ini dirilis, sistemnya ada nomor ID untuk login, sehingga lebih mudah membayar pajak via online.

Masyarakat wajib pajak tidak perlu susah mengantre membayar, cukup menyampaikan bukti pembayaran ke KPPP. "Dengan sistem ini hasilnya cukup memuaskan untuk mencapai realisasi wajib pajak. Hanya saja program ini khusus untuk wajib pajak pribadi," sebut Eko.

Target ketaatan wajib pajak untuk KPPP Jambi yaitu sebesar 67,5 persen dari total wajib pajak, dimana wajib pajak setiap tahunnya pasti ada perubahan. Angka ini memang masih dibawah target pajak pada tahun sebelumnya sebesar 70 persen. Hanya saja, angka realisasi pajak tahun lalu tidak dapat menjadi patokan keberhasilan pencapaian wajib pajak. Untuk itu, sosialisasi terhadap masyarakat dilapangan masih terus dilakukan dengan harapan masyarakat wajib pajak tahu tentang wajib pajak mereka dan perannya dalam membangun daerah.

Eko menambahkan, oleh karena realisasi wajib pajak yang terus mambaik, Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Jambi-Sumbar dalam waktu dekat ini akan memberikan apresiasi kepada masyarakat wajib pajak. Empat KPPP yang ada di Provinsi Jambi akan memberikan apresiasi tersebut kepada masing-masing wajib pajak mereka, namun yang menentukan siapa-siapa yang berhak menerima apresiasi dari Kanwil, merupakan keputusan Kanwil. "Kita KPPP Jambi sudah memberikan siapa-siapa saja wajib pajak kita, untuk teknis dan waktunya tunggu keputusan dari kanwil," tandasnya.



Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images