Afdal Catra, Caleg DPRD Kerinci Dapil I, Batang Merangin, Danau Kerinci dan Sitinjau Laut dari PKS melaporkan dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi suara ke Panwaslu Kerinci.
Afdal kepada harian ini mengatakan, pihaknya banyak menemukan indikasi kecurangan dan penggelembungan suara dibeberapa desa dan TPS di Kecamatan Batang Merangin.
“Kita sudah mengumpulkan barang bukti diantaranya C1 versi hasil scanner KPU. Karena C1 yang ada saat ini itu tidak bisa dijadikan pedoman lagi, karena sudah banyak yang berubah. Kemudian ada dua orang saksi yang bisa dimintai keterangan oleh Panwaslu,” katanya.
“Juga dan beberapa rekaman suara dari masyarakat yang jelas-jelas banyak menemukan suara siluman di situ. Contohnya satu orang itu bisa memilih hingga empat kali dibeberapa Desa di Batang Merangin,” sambungnya.
Menurutnya, dengan adanya dugaan kecurangan tersebut, pihaknya sangat merasa dirugikan. Karena berdasarkan data dari Kesbangpol dan beberapa partai ia unggul.
“Tetapi tiba-tiba suara kita hilang. Bahkan di Tamiai ada yang dihilangkan. Disalah satu TPS ada empat keluarga yang memilih tetapi datanya tidak muncul. Dan itu sudah dilaporkan ke polisi juga saat hari pelaksanaan pleno ditingkat PPS di desa yang bersangkutan. Kita merasa di zalimi,” jelasnya.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu tindaklanjut dari Panwaslu. “Kita harapkan bisa mempelajari bukti-bukti yang kita berikan dan bisa memberikan rekomendasi kepada KPU secepat mungkin,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kerinci, Livia Sikmon saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut akan diproses. “Nanti akan kita kaji apa indikasi dari laporan itu. Karena saat laporan masuk saya sedang mengikuti pleno rekapitulasi suara oleh KPU,” ujarnya.
sumber : Jambi Ekspres