iklan BOLOS: Para pelajar yang berhasil terjaring dalam razia yang digelar 
oleh Satpol PP dan Dinas Pendidikan Kota Jambi (kanan). Wako Jambi SY 
Fasha melihat barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari hasil razia 
tersebut
BOLOS: Para pelajar yang berhasil terjaring dalam razia yang digelar oleh Satpol PP dan Dinas Pendidikan Kota Jambi (kanan). Wako Jambi SY Fasha melihat barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari hasil razia tersebut
Dinas Sat Pol PP bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi berhasil menjaring 51 pelajar yang berkeliaran dan berada di warnet saat jam belajar mengajar berlangsung.

Kadin Sat Pol PP Kota Jambi Irwansyah, mengatakan, di warnet yang berlokai di kawasan Simpang Rimbo yakni Warnet Alif dan Warnet Panorama, terjaring sebanyak 39 pelajar. Sedangkan di Taman Hutan Kota terjaring sebanyak 12 pelajar.

‘’Yang terjaring 30 orang pelajar SMP dan 21 orang pelajar dari SMA dan SMK,’‘ kata Irwnsyah Rabu (23/4).

Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan benda tajam berupa pisau, dan belasan butir obat penenang di sekitar Hutan Kota tempat 12 pelajar yang diamankan sat Pol PP. Hanya saha belum diketahui siapa pemilik benda tajam dan obat penenang belum di itu.

‘‘Itu kita temukan tergeletak di sekitar taman hutan kota, memang ada pelajar yang berhasil kabur saat razia disana, tapi kami tidak bisa memastikan siapa pemilik benda dan obat itu,’‘ terang Irwansyah.

Obat penenang yang ditemukan tersebut yang satunya Tramadol dan yang pil yang berwarna kuning dalam bungkusan belum diketahui apa jenis obat tersebut.

‘‘HP-nya juga kami periksa, ada photo dan gambar porno dan juga vidio porno di dalamnya,’‘ sebutnya.

Pelajar yang terjaring razia tersebut ada yang berasal dari SMK 3, SMP 17, SMP 22, SMK DB 1 bahkan ada juga beberapa pelajar dari kabupaten tetangga yakni Muara Jambi.

Walikota Jambi  SY Fasha menyayangkan banyak pelajar yang bermain di warnet saat jam pelajaran. Saat memantau pelajar yang terjaring razia, Fasha mengistruksikan Disdik untuk mengirim surat kepada orang tua dan kepala sekolah pelajar yang terjaring.

‘‘Jadi nanti ada kontrol dari orang tua dan kepala sekolahnya, kalau misalkan pulang sekolah jangan keluyuran, akan tetapi langsung pulang ke rumah,’‘ kata Fasha.
--batas--
Terkait warnet tempat pelajar tersebut terjaring, wako menginstruksikan kepada BPMPPT Kota Jambi untuk mencabut perizinannya, menurutnya sebelumnya semua warnet di Kota Jambi sudah kirim surat edaran untuk tidak menerima pelajar saat jam pelajaran berlangsung.

‘‘Dimana dari BPMPPT, tolong data warnet tersebut, nanti kita cabut izinnya,’‘ kata Fasha di sela memantau pelajar yang terjaring di Disdik Kota Jambi.

Sementara itu, Nurabaya, Kabid Nonitoring dan Pelaporan BPMPPT Kota Jambi yang dikonfirmasi terkait warnet tersebut menjelaskan, akan melaksanakan instruksi Walikota untuk mencabut izin warnet tersebut.

‘‘Kita akan laksanakan, tapi kita akan koordinasi dulu dengan pak kepala (Kepala BPMPPT Fahmi, red),  karena proses izin itu ada SK, jadi mencabut harus ada SK,’‘ kata Nurbaya.

Namun dirinya menyebutkan, sebelum melakukan pencabutan izin, pihakny akan memberikan surat pemberitahuan tentang pencabutan itu kepada pihak pengusaha ‘‘Setelh itu baru dicabut, izinnya,’‘ ucapnya.

Sementara itu, Rifa'I kepala Disdik Kota Jambi mengatakan, akan memanggil orang tua dan kepala sekolah masing-masing pelajar yang terjaring razia. Hal tersebut dilakukan untuk memberitahukan kepada orang tua dan kepala sekolah agar melakukan pengawasan terhadap pelajar tersebut.

‘‘Sekaligus kita beritahukan kepada orang tuanya dan kepala sekolahnya, bahwa anak harus pulang kerumah setelah pulang sekolah, bukan malah keluyuran. Apalagi waktu jam pelajaran berlangsung mereka jangan sampai dibiarkan keluyuran,’‘ pungkas Rifa’I singkat.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images