iklan Ilustrasi : net
Ilustrasi : net
MUARA BUNGO, Adanya dugaan penggelembungan jumlah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Rantau Pandan belum ada titik terang. meskipun sudah dibawa hearing bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bungo. Pasalnya, antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) saling lempar tanggung jawab.

Dikatakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN Rantau pandan, data yang dikirim dari sekolah ke dinas pendidikan sesuai dengan data sekolah yang ada. “Jumlah yang kami usulkan sesuai dengan jumlah murid. Kitakan tahu, setiap tahunnya, ada tahun ajaran baru, jumlah siswa itulah yang kita kirim,” ujarnya.

Sementara itu, manager pengelolaan dana BOS Syarifudin yang juga Kabid SMP/SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo  mengaku, pihaknya hanya menerima data dari pihak sekolah. Menurutnya berapa yang diusulkan sekolah, sebesar itulah jumlah yang disusulkan. “Kita hanya menerima data dari pihak sekolah, untuk diproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekeretaris Dinas Pendidikan Bungo Hardius, saat disinggung apakah Disdik memiliki database jumlah siswa penerima dana BOS mengaku memiliknya. Namun saat disinggung kenapa ajuan bisa membengkak, dirinya tidak mau menjawab. “Mungkin lebih baik langsung ke manager BOS saja ya, biar lebih jelas,” pintanya.

Terkait dengan ini, Ketua Komisi III DPRD Bungo, Surip Haryanto mengaku pihaknya kecewa. Sebab hearing yang seharusnya bisa menjelaskan duduk persoalan menyangkut data penerima BOS, tidak bisa ditunjukkan baik oleh Dinas Pendidikan maupun oleh pihak sekolah terkait.

“Kedua pihak baik sekolah maupun Dinas Pendidikan saling lempar saja. Jadi dugaan penggelembungan itu belum bisa dijawab mereka. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita ,” katanya.

Surip dengan tegas meminta Dinas Pendidikan untuk tegas. Dirinya juga meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan ini. Kalau terbukti ada penggelembungan yang disengaja, Surip meminta persoalan itu untuk diserahkan kepada pihak berwajib untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Namun, apabila ada kesalahan administasi, Dinas Pendidikan harus memberikan sanksi dengan tegas terhadap kepala sekolah terkait. “Saya minta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Kalau ada kecurangan, serahkan kepada pihak berwajib, agar ini jadi shock terapi. Ini baru satu sekolah, kita kuatir ini juga terjadi pada sekolah-sekolah lainnya. Dinas harus cek ke bawah,” sebutnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bungo Bahtiar mengatakan, dalam waktu dekat akan langsung turun untuk melakukan penyelidikan. “Kita cek dulu,” katanya pendek. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images