iklan

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus berjanji akan memberikan perhatian kepada Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kota Jambi. Dia mengatakan, dalam APBD Perubahan nantinya, akan dianggarkan dana untuk perbaikan sarana dan prasarana LP.
        
“Insya Allah di anggaran perubahan kita akan bantu seperti sumur, dan sarana prasarana lainnya. Termasuk kolam ikan dan ruangan yang bisa dibantu. Insya Allah akan dibantu dan direncanakan dalam APBD Perubahan 2014,” katanya usai peringatan hari kemasyarakatan di LP Kelas II A Kota Jambi, Minggu (27/4)

Dalam kesempatan itu juga, dia menyampaikan, beberapa pean dari pidato Menteri Kehakiman yang dia bacakan. Diterangkannya, saat ini, LP tak lagi disebut sebagai penjara tempat menjerat seseorang.

“Inti dari pidato menteri kehakiman, bahwa LP bukan disebut dengan penjara seperti dulu. Kalau dulu penjara itu tempat menjerat seseorang, jadi kalau LP sifatnya lebih kepada HAM, lebih manusiawi,” terangnya.
         
Namun, sambungnya, di LP warga binaan mendapatkan pembinaan khusus dan diberikan semacam keahlian agar nantinya mereka bisa membuka usaha saat keluar. “Mereka dibina di dalam LP ini,” tegasnya.

Diterangkannya, dari pidato Menteri Kehakiman yang dibacakannya, menteri Kehakiman berharap LP menjadi lebih baik ke depan. Semua pegawai di lingkungan kementrian kehakiman, khususnya LP, diharapkan bisa menjalankan tugasnya secara professional.

“Harapan dari menteri kehakiman, ke depan LP harus semakin baik, bermoral, manusiawi. Salah satunya adanya juga larangan pungutan liar,” tegasnya.
 
Sumber : Jambi Ekspres


Berita Terkait



add images