iklan

MUARASABAK , Selama periode 2011-2013, 10 kades berhenti dari jabatannya. Menurut Kepala BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat, berhentinya kades disebabkan adanya kades yang telah habis masa jabatan dan ada kades yang berhenti karena mencalonkan diri untuk maju dalam pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.

"Ada juga berhentinya kades karena tersangkut kasus hukum, tapi ini hanya
satu kades saja," jelasnya.

Disebutkannya, beberapa kades yang berhenti karena masa jabatannya berakhir antara lain, kades Lambur, kades Pandan Sejahtera, kades Sungai Jeruk, kades Siau Dalam, kades Simpang Datuk, kades Rantau Makmur dan kades Sungai Toman. "Sedangkan yang berhenti karena nyaleg seperti kades Kota Raja dan Kades Sungai Tawar," katanya.

Mengenai penghargaan yang diberikan kepada kades yang telah habis masa jabatannya, karena selama ini kades telah membangun desanya, munurut Junaidi, kades yang telah habis masa jabatannya, akan diberikan semacam uang pengabdian. "Yang diberikan ala kadarnya dari forum kades," tukasnya.

Uang tersebut, lanjutnya, adalah uang perhatian dari forum kades untuk kades yang memasuki usia pensiun, karena kades telah berdidikasi didesa yang dipimpinya. "Tentu besaran uang pengabdian disesuaikan dengan keuangan forum kades," tutupnya.

Sumber :   Jambi Ekspres


Berita Terkait



add images