iklan
Laporan tentang adanya kecurangan pada proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kategori 2 (K2) di Kabupaten Muro Jambi, rupanya tidak hanya kepada pihak kepolisian, tetapi juga para CPNS yang terdiri dari para guru ini, telah melaporkan ke-12 instansi lainnya di pusat. Hal ini dikatakan Azwardi, kuasa hukum guru-guru yang melaporkan kecurangan ini ke Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Diterangkannya, selain ke Polda Jambi, kliennya sudah melaporkan ke Ombudsman pusat, Kemenpan dan instansi lainnya. "Somasi terkait kecurangan proses seleksi CPNS K2 ini sudah dilayangkan ke BKN, Kemenpan, Ombudsman pusat serta instansi terkaitnya yang lain," katanya saat dikonfirmasi via ponsel, Sabtu (3/5).

Lebib lanjut Azwardi mengatakan, hal ini dilakukan, karena dugaan kecurangan ini tidak hanya mengandung unsur pidana namun juga mal administrasi.Sementara untuk proses di kepolisian, Azwardi mngakui jika beberapa orang kliennya sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Jambi.

"Sudah dimintai keterangannya oleh penyidik, namun belum semua," ujarnya. Seperti pernah diberitakan, 23 orang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi melaporkan adanya data fiktif yang digunakan BKD Muro Jambi, untuk CPNS K2.

Dari 263 orang yang masuk database CPNS K2, ditemukan 11 data yang fiktif. Selain panitia seleksi CPNS, Kepala Sekolah yang tandatangannya ada dalam SK dengan data fiktif, orang yang namanya tercantum dalam SK serta pihak BKD Kabupaten Muaro Jambi, dengan no laporan LP/B/109/IV/2014/JAMBI/SPKT.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images