iklan DIPERIKSA : Direktur keuangan PDAM Arif  usai diperiksa penyidik Kejati Jambi
DIPERIKSA : Direktur keuangan PDAM Arif  usai diperiksa penyidik Kejati Jambi
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bersumber dari rekening TNI-Polri di Jambi 2012-2013.

Sampai saat ini, sudah tujuh orang saksi yang dipanggil  untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, termasuk jajaran direktur.

Kepala Tata Usaha (TU) Kejati Jambi, Agus Irawan yang juga Jaksa Kejati Jambi yang menjadi ketua tim penyelidikan mengatakan bahwa kasus baru yang ditangani Kejati Jambi masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman dari laporan yang masuk.

”Dalam kasus ini ada dugaan penyalahgunaan penggunaan dana milik PDAM yang berasal dari rekening air TNI-Polri. Penggunaan 2012-2013, dua tahun," ujar Agus Irawan, kepada sejumlah wartawan di gedung Kejati Jambi, Selasa (6/5).

Agus Irawan juga menyebutkan bahwa surat perintah untuk melakukan penyelidikan telah keluar sejak 29 April 2014. sampai saat ini penyidik sudah memanggil beberapak saksi yang telah dimintai keterangan antara lain direktur utama Firdaus, kasi akuntansi Hartono.

"Sampai saat ini sudah 7 orang saksi yang diperiksa. Hari ini (kemarin red) kita memeriksa tiga orang. Direktur keuangan Arif, dan bagian kas ibu Imelda dan Gita Ros," ungkapnya

Dana PDAM yang sedang diselidiki penyidik Kejati Jambi, adalah aliran dana masuk dari pelanggan TNI-Polri yang dibayar oleh pusat. Untuk pembayaran TNI ditekel langsung dari Mabes, sedangkan pembayaran Polri bisa dari Polda, jadi di-pool di satu tempat. "Ada penggunaan dana yang bukan untuk peruntukkannya," terangnya.

Pihak kejaksaan belum berkesimpulan terkait kasus ini. Karena dari pengembangan laporan yang masuk, ada indikasi, dan kejaksaan masih melakukan pendalaman. "Kita sekarang lagi melakukan pendalaman dan kita akan lakukan pengembangan," lanjutnya.

Namun Agus Irawan, belum menyebutkan berapa besar dugaan penyimpangan yang terjadi, karena masih didalami. Namun disebutkan dia bisa ratusan juga, dan bisa masuk dalam hitungan miliar.”Besarannya belum, kita tunggu saja perkembangannya dulu,” tandas Aagus Irawan.

Pantauan Jambi Ekspres di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati0 Jambi sekitar pukul 13.35 WIB Arif Direktur Keuangan PDAM, yang mengenakan baju kemeja tangan panjang berwarna biru keluar dari ruang Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Siswono, SH. M.Hum.

Seusai pemeriksaan, Arif Direktur Keuangan PDAM mengatakan bahwa  dimintai keterangan DPD Perdasi yang belum masuk ke PDAM. ”Saya memberi ke jelasan saja kepada penyidik,” ujar Direktur Keuangan PDAM, Arif.

Sementara itu saat ditanya berapa pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dia (Arif red)? Pertanyaan yang diberikan penyidik sekitar belasan. Namun Direktur Keuangan PDAM, Arif, tidak menyebutkan apa materi yang ditanyakan penyidik kepadanya.


sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images