iklan net
net
MUARATEBO, Sebanyak 29 desa di Kabupaten Tebo hingga saat ini berstatus desa tertinggal. Hal ini diketahui dari data yang ebrhasil dihimpun dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) di Tahun 2012.

Seluruh desa itu terbagi di 7 Kecamatan di Kabupaten Tebo. Yakni,  4 desa di Kecamatan Tebo Tengah, 7 di Kecamatan Tebo Ilir, 2 di Kecamatan Tebo Ulu, 4 di Kecamatan Sumay. Lalu, 2 di Kecamatan VII Koto, 2 di Kecamatan Tebo Ilir, 3 di Kecamatan Serai Serumpun, dan 5 di Kecamatan Muara Tabir.

Kepala Bappeda Kabupaten Tebo, Mulawarmansyah, membenarkan data tersebut. Ia mengatakan, indikasi desa tertinggal karena masih rendahnya pendapatan Perkapita masyarakat.”Lalu minimnya akses kesehatan, akses listrik dan minimnya infrastruktur lainnya,”  jelasnya.

Untuk mengantisipasi dan memberdayakan desa tertinggal tersebut, Mulawarmansyah menjelaskan, saat ini pihaknya terus memberdayakan masyarakat desa dengan program PNPM Mandiri pedesaan. Selain itu juga dari program samisake dan bantuan lainnya dari dana APBD.

" Kita akan memberdayakan masyarakat dengan dana sharing dari APBD dan dana dari pusat melalui program-program mandiri pedesaan agara dapat meningkatkan kesejahteraan desa tertinggal." ungkap Mulawarmansyah. Untuk diketahui, tahun 2013 kabupaten Tebo memiliki 111 desa dan 12 Kecamatan. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images