iklan
Terkait  kasus dugaan trafiking atau perdagangan manusia, dengan korban bernama Sinta Fransiska, Polda Jambi membentuk tim Khusus yang menangani kasus tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh  Kabid Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Almansyah, penyidik sudah membentuk Tim Kkhusus (Timsus) untuk melakukan penyelidikan kasusnya.

"Penyidik sudah membentuk timsus, dan sejauh ini timsus sudah melakukan pemeriksaan tiga orang sebagai saksi," sebutnya, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, rabu (7/5).

Namun sayangnya  Almansyah enggan untuk  menyebutkan secara terperinci, siapa saja saksi yang sudah diperiksa tersebut karena akan berdampak pada proses penyelidikan itu sendiri.
 
"Untuk kepentingan penyelidikan, kami belum bisa membuka penanganan kasus ini secara gamblang. Karena ditakutkan, tersangka akan kabur," jelasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Sinta Fansiska (29), warga Perumahan Central Park, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat diduga menjdi korban trafficking, dan dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK) di lokalisasi Payo Sigadung atau lebih dikenal dengas sebutan Pucuk  selama 1,5 bulan, Sinta dipekerjakan tanpa mendapat upah serta penghidupan yang layak. Padahal Sinta sendiri dari daerah asalnya di iming-imingi menjadi penyanyi Café oleh pelaku.  Karena tidk tahan diperlakukan sewenang-wenang dilokasi payo sigadung, akhirnya pada Senin (6/5) Sinta kabur dan melapor ke Polda Jambi.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images