iklan
KUALATUNGKAL , Menindak lanjuti adanya laporan pemalsuan  berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kategori 2 (K 2) beberapa waktu lalu, tim Verifikasi Tanjabbar yang diketuai Sekda Tanjung Jabung Barat, H Muklis tengah melakukan Faktualisasi data. Faktualisasi ini dilakukan di sekolah-sekolah yang mengikutsertakan guru honornya untuk tes CPNS tersebut.

Untuk mempercepat proses faktualisasi data, Pemkab Tanjab Barat membentuk tim di lapangan. Tim tersebut terdiri dari 4 tim yang masing-masing langsung turun ke beberapa sekolah. “Kita ada 4 Tim, yang  terdiri dari 3 hingga 4 orang diwakili oleh BKD, Inspektorat, Hukum dan Dinas Pendidikan,” ujar Muklis Rabu (7/5).

Dalam tim yang turun itu, pihaknya mendapati temuan kejanggalan. Ada satu sekolah tidak mau menandatangani berita acara hasil pemantauan tim verifikasi di lapangan. Diantaranya ada guru senior, guru baru bahkan kepala sekolah.

“Memang di salah satu sekolah, para saksinya enggan menandatangani berita acara faktualisasi dan verifikasi. Tentunya tindakan ini tidak menutup kemungkinan jika didalamnya ada sedikit kejanggalan,” ujarnya.

Saat disinggung apakah para guru dan Kepsek takut menandatangani karena adanya indikasi pemalsuan dokumen? Dirinya mengaku bisa jadi ada arahnya ke situ. “Meski ada indikasi pemalsuan, tetapi kita saat ini baru melakukan faktualisasi. Hingga saat ini berkas tersebut belum juga ditanda tangani,”ungkapnya.

Untuk itu, dirinya akan menyampaikan laporan ini ke Menpan, agar ditindak lanjuti. Hasil temuan tim dilapangan hingga bisa dilakukan pembatalan kelulusan jika memang terbukti bersalah melakukan pemalsuan dokumen.

“Kalau sanksi hukum, karena adanya dugaan pemalsuan dokumen, namun saya tidak berani menjawab masalah ini. Kalau dari segi kepegawaian, kita akan beri sanksi sesuai dengan kesalahannya yang disesuaikan dengan PP 53 yang mengatur tentang PNS,”pungkasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images