iklan
Kesalahan sistem membuat salah seorang nasabah bank swasta nasional bisa mentransfer dana hingga Rp 21 miliar dari rekeningnya. Padahal, saldo sang nasabah hanya Rp 123 ribu. Nasabah bernama Didik Agung Himawan, warga Solo, Jateng, itu, kini ditahan oleh Bareskrim Polri.

Didik secara tidak sengaja mendapati kesalahan sistem pada bank. Dia lantas memanfaatka untuk mentransfer uang dalam jumlah besar. "Dengan alasan kredibilitas, identitas bank tidak bisa saya sebutkan," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto, Kamis (8/5).

Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kecerobohan pihak bank. Sistem ATM bank tersebut di-upgrade, namun malah berakibat kesalahan sistem. Alhasil, jika ada nasabah yang menarik uang di ATM, maka saldonya tidak berkurang. Kejadian tersebut berlangsung pada 10 April, namun baru dilaporkan awal Mei lalu.

Nah, kesalahan sistem itu dimanfaatkan oleh Didik. Dia menarik uang sebanyak-banyaknya. Dia menggunakan dua rekening atas namanya sendiri dan sang istri. Dari rekeningnya sendiri yang bersaldo Rp 100 ribu, Didik menarik Rp 4 miliar. Sementara itu, dari rekening sang istri yang bersaldo Rp 23 ribu, dia menarik uang Rp 17 miliar.

Uang tersebut tidak ditarik tunai, melainkan ditransfer ke 13 rekening bank lain. Di antaranya Danamon, Mandiri, Niaga, BCA, Bukopin, Standar Chartered, HSBC, BRI, BTN, ANZ, BNI, UOB Buana, dan Commonwealth.

Terungkapnya kasus tersebut tidak lepas dari peran enam nasabah lainnya. Mereka mengalami hal serupa Didik. Mereka curiga karena saldonya tidak berkurang. "Keenam nasabah itu transfer lagi, lalu dicek saldo masih sama. Akhirnya mereka menghubungi pihak bank karena mengira gagal transfer," tutur Arief yang bakal menjabat Kapolda Kalbar itu.

Kasubdit Perbankan Kombes Umar Sahid menjelaskan, pihaknya mendapati transaksi dilakukan nonstop selama hampir 17 jam. Yakni pada 10 April pukul 23.30 sampai 11 April pukul 16.00. "Dia mentransfer uang itu ke rekening istri dan kawannya," terangnya.

Kesalahan sistem bank membuat pengusaha Apotek itu bisa menarik uang miliaran rupiah dalam satu waktu. Begitu diketahui, pihak bank langsung memblokir rekening yang bersangkutan. Beruntung, uang yang terlanjur ditransfer bisa ditarik kembali dengan utuh.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images