iklan DEMONSTRASI : Para mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi mempertanyakan penanganan kasus CPNS oleh Polres Kerinci
DEMONSTRASI : Para mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi mempertanyakan penanganan kasus CPNS oleh Polres Kerinci
SUNGAIPENUH, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci mempertanyakan tindak lanjut kasus kecurangan CPNS tahun 2013 ke Polres Kerinci Kamis (8/5). Sebelum ke Polres mahasiswa melakukan unjukrasa di Kantor Walikota Sungaipenuh. 

Di Polres Kerinci, mahasiswa diterima Kasat Reskrim AKP Agus Saleh. Kepada mahasiswa Kasat Reskrim menyebutkan terkait kasus CPNS pihaknya sudah melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi.

Untuk kasus Jeje pihaknya sudah memanggil sekitar 30 orang saksi. Bahkan pihaknya sudah ke STIE Pelita Bangsa di Binjai, Medan tempat Jeje kuliah, lalu ke  Kopertis. "Setelah pulang dari Medan penyidikan agak terhenti sedikit, karena Pemilu Legislatif semua anggota Reskrim dilibatkan," ujarnya.

Namun setelah gelar perkara, 4 hari yang lalu penyidik ke Puslabfor Palembang untuk menguji tanda tangan Jeje di Skripsi. Direncanakan setelah ke Puslabfor penyidik akan ke Dirjen Dikti yang merupakan saksi ahli dalam kasus ini. "Setelah  hasil puslabfor keluar, setelah itu kita ke Dirjen Dikti," ucapnya. 

Mengenai para CPNS yang diproses hukum sedang mengikuti pra jabatan, Kasat Reskrim mengatakan, silahkan saja, jika sudah ada putusan inkrah nanti, SK CPNS bisa dibatalkan.

Sementara itu mengenai kasus Novi yang diduga tidak mengikuti ujian, tapi lolos CPNS pihaknya sudah kumpulkan dokumen dan 28 orang sudah diambil keterangannya.

"Kasus Novi sudah gelar perkara, sekarang statusnya sudah ke penyidikan, muara nanti ke Menpan. Karena ada alat bukti surat daftar hadir, tanda tangan di daftar hadir itu akan kita kroscek dengan LJK yang berada di Menpan," ucapnya.

Ditegaskannya untuk dua kasus tersebut sudah ada dua alat bukti yang dipegang penyidik dan sudah ada unsur pidana, namun pihaknya tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka. "Kalau sudah pasti dan yakin, kita tetapkan tersangka," tandasnya.

Sementara itu dikantor Walikota, pendemo mempertanyakan mengapa Walikota ngotot meng-SK-kan CPNS Kota Sungaipenuh yang lolos tahun 2013 lalu, padahal dua orang CPNS atas nama Jeje Biantara dan Novi Astrea Yenti masih diproses di Polres Kerinci.

"Mengapa Walikota ngotot meng-SK-kan dua orang yang masih diproses secara hukum itu," ujar Akirman, Ketua HMI Cabang Kerinci dalam orasinya.

Mahasiswa juga mempertanyakan kenapa penerbitan SK CPNS tidak dipublikasikan secara umum. "Para CPNS dipanggil satu persatu melalui telepon," ujarnya.

Asisten III Walikota Sungaipenuh, Syahran Efendi yang menemui mahasiswa mengatakan, proses penerbitan SK merupakan prosedur yang harus dilaksanakan Pemkot Sungaipenuh. Penerbitan SK Jeje dan Novi yang masih menjalani proses hukum tetap harus dilakukan, karena belum ada putusan hukum yang tetap. 

Didalam SK CPNS disebutkan, apabila terjadi kekeliruan, maka akan ditinjau kembali. "Prosedur di BKD tetap berjalan menjelang proses hukum selesai," ujarnya.

Sutrisno, Peltu Kepala BKD mengatakan, sepanjang tidak ada putusan hukum yang tetap, maka penerbitan SK harus dilakukan. "Karena kita telah melewati tahap-tahap penerimaan CPNS, penerbitan SK tetap kita lakukan," tegasnya.



Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images