iklan BELAJAR : Siswa MIN Kota Jambi saat mengikuti proses belajar di kelas.
BELAJAR : Siswa MIN Kota Jambi saat mengikuti proses belajar di kelas.
Pemberantasan buta aksara Al-Quran harus disikapi serius dan tidak hanya sebagai program pemerintah semata. Orangtua dan sekolah sebagai lembaga paling dasar dalam mendidik anak, juga harus mendukung program ini dengan mewajibkan anak belajar mengaji.    
    
Tidak hanya di lembaga non-formal seperti belajar mengaji, tetapi juga di madrasah-madrasah. Sedangkan di lembaga formal, orangtua bisa memilih menyekolahkan anaknya di sekolah berbasis Islam baik negeri maupun swasta.

Di sekolah-sekolah berbasis Islam ini, mengaji menjadi salah satu program unggulan. Orientasinya bukan lagi mengenalkan siswa akan huruf-huruf hijaiyah, tetapi bagaimana bisa mengaji dengan baik dan benar.

Malah, dibeberapa sekolah sudah memiliki program Seni Baca Al-Quran (SBA) yang mengajarkan anak didiknya tidak hanya pandai mengaji, tetapi bisa mengaji dengan indah.

“SBA ini berbeda dengan Iqro. Perbedaannya jika Iqro hanya memperkenalkan huruf hijaiyah dan cara mengaji yang baik dan benar, maka SBA sudah mengajarkan keindahan membaca Al-Quran seperti bacaan para qori dan qoriah,” jelas kepala MIN Jambi, Syafrin, Kamis (8/5).

Selain menjadi pelajaran wajib, SBA juga dijadikan kegiatan ekstrakurikuler disamping berbagai kegiatan ekskul lainnya seperti drumband, karate, pramuka, tari, da’i cilik, LCC dan Olahraga.

SBA begitu diminati dikalangan siswanya, namun tidak semua siswa bisa ikut SBA, karena ada seleksi dan tahapan-tahapan yang harus dilalui. “Salah satunya tentu siswa tersebut harus sudah bisa mengaji dengan baik dan benar,” pungkas Syafrin.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images