iklan
MERANGIN , Akhirnya tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) kebupaten Bangko, telah melakukan pemeriksaan berjumlah 40 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos korban kebakaran di desa Rantau jering, Kecamatan Lembah Masurai, pada Kamis (8/5).

Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan  pihak penyidik Kejari Bangko tersebut, dilakukan di salah satu rumah warga di desa Rantau Jering, Kecamatan Lembah Masurai, dan pemeriksan dimulai dari pukul 13.00 Wib, hingga pukul 18.30 Wib.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Bangko Sri Respatini, melalui Kasi Pidsus Dinar Hadi Crisna, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (9/5).” Tim yang melakukan pemeriksaan berjumlah lima orang, sementara itu jumlah yang sudah dimintai keterangan penerima bantuan dana Bansos berjumlah 40 orang,”ujarnya.

Dinar mengakui, dalam proses pemeriksaan penyidik sempat mendapatkan kendala, yakni listrik mati di desa Rantau jering tersebut, sehingga proses penyelidikan sempat tertunda.

" Kitakan saat melakukan pemeriksaan memakai laptop, jadi disana tidak ada listrik, sehingga sempat mengalami kesulitan dan terpaksa menggunakan mesin genset, untuk memintai keterangan," ungkap Dinar.

Ditambahkanya, tujuan pemeriksaan untuk mengetahui berapa jumlah bantuan yang diterima oleh saksi. Bahkan, dari keterangan saksi memang sudah dipastikan memang mengarah ke indikasi korupsi.

Karena bantuan yang diterima tidak sesuai dengan yang dianggarkan, tetapi phak Kejari tetap membutuhkan dua alat bukti yang cuckup untuk mengarah kepenetapan tersangka.

" Inikan baru satu alat bukti, yakni hanya keterangan saja. Sedangkan barang yang diterima belum kita periksa," ujarnya.

Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan ini pihaknya akan memeriksa intansi terkait seperti, Dinas Sosnakertrans dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang saat itu sebagai leader dalam Bansos di desa Rantau Jering tersebut.

" Kita akan memeriksa Intansi terkait yang bertanggung jawab mengenai mengenai kasus ini, agar kita bisa mendapatkan celah siapa dalang yang sebenarnya dalam kasus ini," jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanya apakah kasus ini akan mengarah ke pemeriksaan anggota DPRD Merangin Isnedi?. Saat ini Dinar belum bisa menyimpulkan hal tersebut, namun ia memastikan jika keterangan Isnedi dibutuhkan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan.

" Nanti dulu, kita periksa para saksi dan intansi terkait, kalau memang diperlukan, Isnedi akan kita periksa," ujarnya.

Lebih jauh Dinar juga mengatakan, pemeriksaan lanjutan penerima Bansos juga tetap dilakukan, tetapi pihaknya harus menunggu surat perintah dari kepala Kejari Bangko.

" Kita pastikan kita akan turun kembali ke desa Rantau Jering, tetapi waktunya belum tau kapan?. Karena masih menunggu surat perintah dari ibu Kejari," pungakas Dinar.

Seperti pemberitaan sebelumnya, pada Senen (5/5), ratusan warga desa Rantau Jering mendatangi kantor Kejari Bangko, warga menuntut pihak Kejari segera menyelasaikan kasus Bansos Rantau Jering yang telah dua tahun ditangani oleh pihak Kejari kabupaten Bangko.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images