iklan
Setelah tiga tersangka pembunuh Kasi I Ekonomi Moneter Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (kejati) Jambi, Novan Siregar, motif pembunuhannya mulai terkuak.  Menurut salah seorang pelaku, Lukman, korban (Novan, red) berhutang Rp. 12.000.000, untuk keperluan membeli Narkoba dan  istri muda dari korban. Saat ditagih, Novan marah-marah dan mengancam pelaku. Akibatnya, terjadilah perkelahian.

“Saya hanya penjamin hutangnya Novan, dan ketika saya tagih Novan malah marah-marah dan sempat mengancam saya,” ujar pelaku Lukman, kepada awak Media setibanya sampai di Polda Jambi, Senin malam (12/4)

Sementara keterlibatan Deni yang merupakan adik kandung Lukman, karena adiknya membantu kakaknya berkelahi.  ‘’Aku spontan saat nengok Lukman betujahan dengan Novan itu. Apolagi aku negok tangan Lukman sudah berdarah, jadi aku tolong Lukman, aku yang nujah perut si Novan, dan pisau yang tetancap di perut Novan pisau punyo Lukman”  tutut Deni.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, KombesPol Irawan David Syah, yang juga turun langsung memimpin tim dalam melakukan pengejaran kedua pelaku. Dia membenarkan motif sementara dari hasil interogasi kedua pelaku ini adalah masalah hutang piutang.

“Motifnya adalah hutang-piutang, yang berhutang dari versi pelaku adalah korban, korban memiliki hutang dengan berapa orang dan yang menjadi penjaminnya adalah tersangka Lukman,” jelas Irawan

Namun ketika ditagih ada ancaman-ancaman dan pertengkaran sebelumnya antara korban dan pelaku. Sebelum kejadian korban mendatangi tersangka dikediamannya dengan membawa sebilah kapak dan pada sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

Kemudian adik pelaku membantu Lukman, dan pisau yang menancap ditubuh korban adalah milik Deni. Kemudian batu dihantam oleh Lukman. Sedangakan untuk masalah hutang narkoba yang disebutkan pelaku Irawan menyebutkan masalah tersebut akan dikembangkan lagi. “Apabila terkait masalah narkoba, tentu akan kita kembangkan lagi,” jelas irawan
--batas--
Sedangkan Kronologis pengejaran kedua pelaku, irawan mengatakan, mulai mengikuti kedua pelaku berdasarkan olah TKP dan keterangan beberapa saksi. Pada Sabtu sorenya di lakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

“Lami mengikuti jejak kedua pelaku, mulai dari matinya alat komunikasi kedua pelaku di wilayah Mestong dikawasan Tempino. Kemudian kedua tersangka singgah di senawar  Bayung Lincir dengan membawa sepeda motor,”  terang Irawan

Diterangkannya, dari Bayung Lincir kedua tersangka berangkat ke Palembang dengan menggunakan mobil  travel. Setelah sampai di Palembang keduanya berganti kendaraan dengan menggunakan bus ALS.

‘’Kita ikuti terus jejak kedua tersangka ini, karena menurut informasi awal dua tersangka akan menuju Lampung Tengah, tepatnya Padang Ratu. Karena mertua dari Deni berada disitu. Tapi sinyal yang kami lacak itu kedua tersangka terus melewati Lampung Tengah, bahkan melewati Bandar Lampung,” terang Irawan

Untuk mengantisipasi langkah kedua pelaku semakin sempit, Tim  Polda dan Polresta Jambi melakukan  koordinasi mulai dari Kapolres Lampung Tengah sampai dengan Kapolres Lampung Selatan. Stelah itu tim dibantu dengan Polres Lampung Selatan melakukan razia di kecamatan Lampung Tengah Kalianda.

“Alhamdullah kedua pelaku utama 338, 170 berhasil kita ringkus dalam razia tersebut, serta satu tersangka lainnya bernama Dadang. Walaupun dia tidak mengikuti kejadian di TKP tetapi dia ikut serta dalam membantu kedua pelaku melarikan diri,” katanya.

Dari penangkapan kedua tersangka ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa batu besar, kapak, parang, dan helm, dan beberapa alat komunikasi (handphone-red). Baik dari milik tersangka dan milik korban yang digunakan tersangka sepanjang jalan. Dan dari alat komunikasi inilah polisi berhasil melacak jejak kedua pelaku.

“Kita tetap mengikuti sinyal-sinyal dari alat komunikasi kedua pelaku, perjalanan mereka dari satu tempat ketempat lain sangat terlihat dan terdeteksi,  mulai dari awal pelarian mereka sampai posisi  akhir penangkapan” pungkas Irawan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait