Terkait uangnya yang ditipu warga yang mengaku anggota KPK, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi non aktif, Syahrasaddin, ngaku stres dan meminta kepada Efendi mengembalikan uangnya senilai Rp 2,1 miliar tersebut. Mengingat itu, untuk kebutuhan keluarga dan dirinya.
”Ya, saya minta kembalikan uang saya, kalau dak bisa semuanya, berapo sisonyo be. Dak mungkin habis semua,” ujar Syahrasaddin saat diwawancarai media ini di RSUD Raden Mattaher Jambi, Kamis (29/5).
Syahrasaddin mengatakan itu adalah suatu musibah. Uang senilai Rp 2,1 miliar itu digunakan untuk membayar pengacara dan mengurus terkait kasusnya yang saat ini tersebut. Dalam hal ini, Saddin mengaku membayar uang tersebut dengan menjual kebun dan mobil. "Sudah jatuh, tetimpo tanggo lagi, mungkin ado hikmahnyo dibalik semua ini,"ungkapnya.
Diceritakannya, Efendi yang saat ini sudah ditangkap memperlihatkan lencana keanggotaannya sebagai anggota KPK RI kepadanya. Kemudian mengaku bisa mengurus segala sesuatu dalam kasus yang melilitnya. Termasuk tidak dilakukannya penahanan terhadap Saddin yang waktu itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya curiga, saya juga tetap ditahan. Saya suruh adik saya menelusurinya. Sudah jenuh saya, sudah sekian bulan ngurus saya tapi dak berhasil," timpalnya. Diungkapkannya, saat ini dia dan seluruhkan keluarganya shock dengan apa yang menimpanya itu.
sumber: jambi ekspres