iklan

KERINCI - Rencana pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir sempat tak dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kerinci. ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, setelah dicek dewan ternyata tidak terdapat usulan Pemekaran Kabupaten Kerinci.               
Ketua DPRD Kerinci, H Liberty mengatakan, saat Pemkab Kerinci mengusulkan RPJM ke dewan pihaknya sedikit memprotes dan meralat RPJM.
Hal ini dikarenakan Pemkab Kerinci melalui Bappeda Kerinci tidak mengusulkan Pemekaran Kabupaten Kerinci sesuai keinginan masyarakat    didala RPJM. "Kita mengecek RPJM Pemkab, tidak kami temukan usulan pemekaran Kerinci. Makanya saya bersama anggota dewan lainnya protes.
Mereka pun (Pemkab,red) merubahnya untuk memasukkan pemekaran Kabupaten Kerinci," ungkapnya. Dikatakannya, pihaknya meminta pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi dua daerah yaitu Kerinci Hilir dan Kerinci Mudik sesuai dengan usulanmasyarakat dan hal ini sesuai  dengan janji Bupati Kerinci, H Adi Rozal melalui visi dan misinya pada saat mencalonkan diri jadi Bupati   Kerinci.
"Usulan pemekaran Kerinci jadi dua harus diusulkan, sesuai janji Bupati Kerinci. Makanya harus dimasukkan ke RPJM sehingga bisa diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Terlepas diterima atau tidak oleh Mendagri yang penting kita perjuangkan, jangan tidak 
dimasukkan dalam RPJM 2015 ini," katanya.       
Disampaikannya, pemekaran Kabupaten Kerinci merupakan harapan masyarakat Kerinci, terutama masyarakat Kerinci Hilir. Jika usulan itu sempat tidak dilaksanakan masyarakat bakal menggerutu. "Kalau tidak diterima mendagri kita demo besar-besaran ke Mendagri," 
pungkasnya.

(dik)


Berita Terkait



add images