JAMBI - Rencana penutupan lokalisasi Payo Sigadung atau yang dikenal dengan sebutan Pucuk terus saja menuai penolakan dari penghuni kawasan lokalisasi itu.
Buktinya, saat sosialisasi rencana penutupan lokalisasi dilakukan oleh Pemkot Jambi, salah seorang warga sempat histeris menolak penutupan lokalisasi terbesar di Provinsi Jambi itu.
‘’Kalau Pucuk ditutup, anak Saya mau makan apa?,’’ ujarnya histeris. Kata-kata itu disebutkannya berulang-ulang dengan logat Bahasa Jambi.
Tidak hanya itu saja, salah satu warga bahkan secara terang-terangan menolak menghentikan aktifitas karena dia terlilit hutang hingga ratusan juta. Dia meminta Pemkot menunda penutupan lokalisasi pucuk hingga 2016.
“Sampai hutang saya lunas,” ucapnya.
Camat Kota Baru Handi Sauki yang juga hadir dalam sosialisasi itu menyebutkan, dia tak tahu soal hutang yang melilit mucikari.
“Soal masalah hutang akan menjadi catatan kita, kitakan baru tahu. Ini juga baru benar-benar ketemu, jadi tahu permasalah- permasalahan yang ada disini,” katanya.
Di bagian lain, dengan ditutupnya pucuk, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan memberikan kompensasi kepada warga pucuk. Mereka ditawarkan untuk beralih profesi dan diberikan bantuan dana untuk menjalankan usaha serta pemberian izin secara gratis.
“Sosialisasi ini supaya orang itu tahu apa langkah kita ke depan. Perda untuk penutupan lokalisasi sudah lama disahkan sejak 30 Januari lalu. Sekarang sosialisasi untuk penutupan, jangan menyalahkan pemerintah nantinya,” ungkap Kadis Sosnaker Kota Jambi, Kaspul.
Dalam rencana penutupan ini, dia menyampaikan, pihaknya juga melakukan pendekatan sosial keagamaan dan pendekatan ekonomi.
“Itu harus diperhatikan. Solusi yang ditawarkan untuk PSK dan Mucikari, kita tawarkan pertama kalau berhenti melakukan aktifitas kita kasih modal usaha dan pelatihan untuk alih profesi,” katanya.
Soal besaran modal yang ditawarkan, dia mengatakan tak besar. “Namanya juga bantuan dari Kemensos itu Rp 5 juta untuk usaha ekonomi produktif. Lalu Rp 1, 8 juta untuk biaya hidup selama beberapa bulan dan biaya pengembalian Rp 300 ribu untuk pemulangan kalau mau balik (ke daerah asal, red). Dana itu nanti diberikan ke rekening dia, ditransfer ke rekeningnya langsung,” pungkasnya.
Usaha yang ditawarkan seperti salon, kuliner dan juga central batik dan diberikan peralatan pendukung kerja serta membuka usaha yang mengharuskan memiliki izin. Untuk izin akan diberikan secara gratis.
(mg01/wsn)
