iklan DIKEPUNG MASSA : RA (16) dikepung massa disebuah ruko saat ia melakukan perampokan.
DIKEPUNG MASSA : RA (16) dikepung massa disebuah ruko saat ia melakukan perampokan.
KERINCI, Diduga telah melakukan perampokan, RA (16), siswa salah satu SMA di Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat hampir jadi bulan-bulanan massa Selasa (16/4) kemarin. RA yang terjebak didalam ruko di tengah Pasar Sungaipenuh dikepung oleh ribuan massa yang beringas, karena mendengar RA melakukan perampokan dan menganiaya korbannya.

Beruntung anggota Kepolisian dari Polres Kerinci segera mengamankan RA dan membawanya langsung ke Polres Kerinci.

Nandar, salah seorang warga mengatakan, sekitar pukul 12.15 dirinya mendengar suara berteriak minta tolong dari dalam toko Mutiara  yang menjual sembako di Jalan Hoscokroaminoto, tepatnya sebelah Apotek Hamida. Ia pun langsung masuk kedalam toko tersebut dan mendapati Amin (51) pemilik toko telah bersimbah darah diwajahnya. "Dia teriak maling sambil nangis. Sepertinya dia (korban,red) dibacok. Saya langsung bawa korban ke Rumah Sakit," ujar Nandar. 

Pantauan dilapangan, massa berkerumun dideretan ruko tempat kejadian. Pasalnya pelaku berusaha melarikan diri dengan cara masuk ke ruko lain yang bersebelahan dengan ruko korban. Beberapa warga dan Polisi pun berusaha mengejar pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap anggota Polres Kerinci.

Tampak juga didalam toko bercak darah korban yang berceceran dilantai. Setelah pelaku ditangkap terlihat Wakapolres Kerinci, Kasat Reskrim dan tim ident mendatangani tempat kejadian perkara (TKP) dan petugaspun langsung melakukan olah TKP.

Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Agus Saleh mengatakan, pelaku adalah tetangga korban dan mengaku saling mengenal. Pelaku adalah pelajar di salah satu SMA di Bayang, Pesisir Selatan dan sedang berlibur di Kerinci, karena kakak kelasnya Ujian Nasional (UN).

Menurutnya, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, karena pencurian belum terjadi dan korban belum dimintai keterangannya. "Belum bisa dipastikan pelaku melakukan pencurian, belum diketahui misinya, karena korban belum diperiksa, korban masih dirumah sakit," ujarnya.

Namun yang jelas kata Kasat, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat, karena terdapat lima tusukan dengan gunting besar diwajah korban dan mata korban membiru.

Pengakuan pelaku, lanjut Kasat saat itu dia membeli coklat Bembeng ditoko pelaku dan kemudian menumpang buang air kecil. Setelah itu pelaku dan korban terlibat perkelahian dan mengakibatkan korban ditusuk wajahnya dengan gunting. "Penyebab perkelahian itu kita belum tahu, apakah karena pelaku mencuri, itu masih kita selidiki," ucapnya.

Setelah menusuk korban, korban berteriak dan pelaku langsung berusaha kabur keatas ruko milik korban. "Pelaku sempat melarikan diri keatas ruko," ujarnya.

Ditanya darimana pelaku mendapat gunting, Agus Saleh mengatakan, pelaku mendapatkan gunting didalam toko korban.

Terkait kasus ini pihak Polres Kerinci akan mendalami kasus untuk mencaritahu misi pelaku ke toko korban. "Setelah korban dan pelaku di BAP, baru kita tahu secara persis, sekarang masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images