iklan Gedung KPK.
Gedung KPK.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengatakan ada permasalahan dalam pengelolaan dana pendidikan. Salah satu permasalahannya terkait dengan sistem administrasi.

"Sistem administrasinya datanya tidak handal berarti bisa tidak tepat sasaran," kata Zulkarnaen dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (2/9).

Dikatakan Zulkarnaen, permasalahan berikutnya adala lemahnya pengendalian internal dan pengawasan. Kelemahan terakhir, kata dia, menyangkut kontrol sosial.

"Masyarakat yang tidak seberapa tahu dibuat samar-samar. Bagaimana masyarakat mau bisa tahu?" ucap Zulkarnaen.

Zulkarnaen menjelaskan, dari hasil pengkajian dari tim koordinasi supervisi pencegahan, KPK mencatat anggaran untuk pendidikan sekitar Rp 368 triliun. Dana ini terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

"Sekitar Rp 368 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat 130 triliun itu Kementerian/Lembaga terkait diknas, dan Kementerian Agama. Transfer ke daerah lebih besar lagi Rp 238 triliun," ucap Zulkarnaen.

Menurut Zulkarnaen, anggaran Rp 130 triliun digunakan untuk bantuan siswa miskin, beasiswa mahasiswa berprestasi, operasional PTN, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), tunjangan profesi guru, rehabilitasi sarana prasana, penyelenggaraan ujian nasional, dan penyusunan Kurikulum 2013.

Sedangkan yang termasuk transfer ke daerah adalah BOS, tunjangan penghasilan guru dan tambahan penghasilan PNSD. "Dari yang ada saat ini kelihatannya dalam pengelolaan, perencanaan dana pendidikan ada permasalahan," tandas Zulkarnaen. 

(gil/jpnn)


Berita Terkait



add images