iklan Illustrasi.
Illustrasi.

JAMBI- Sementara itu, Kabag Umum Setwan Kota Jambi, Feni Nivertiti menyebutkan, pihaknya sudah mengirimkan surat penarikan kendaraan kepada dua anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya.

‘’Memang dalam penarikan itu tak kita berikan deadline, kita lihat saja kalau dalam satu minggu ini tidak dikembalikan kita surati lagi untuk kedua,” ucap Feni Selasa (02/09).

Dua mantan pimpinan dewan yang belum mengembalikan adalah Maesita Arifien yaitu mobil Nissan xtrail BH 7 AZ dan satu lainnya, RA Suandi, ada dua kendaraan dinas, yaitu Nissan xtrail BH 6 AZ dan Sedan BH 1007 HR.

(wsn)


Berita Terkait



add images