iklan Illustrasi.
Illustrasi.

JAMBI - Sepanjang Januari - Agustus 2014 Polda Jambi telah menangani 39 kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan jumlah tersebut sudah melebihi target 2014. ''Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menargetkan 15 kasus Tipikor selama 2014. Namun, kenyataan yang ada kita sudah menangani 39 kasus,'' katanya.

 

(dez)


Berita Terkait