iklan Illustrasi.
Illustrasi.

JAMBI - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Jambi, Rosmansyah, enggan memberikan deadline untuk penarikan kendaraan dinas yang kini masih dipakai oleh mantan anggota DPRD Kota Jambi.

Dia menyebutkan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada pemegang kendaraan dinas tersebut.

“Kami coba persuasif, karena kami yakin barang itu akan kembali,” ujarnya Rabu (03/09).

Disebutkannya, pihaknya sudah menyurati pemegang kendaraan untuk mengembalikan kendaraan. Ketika ditanyakan sampai kapan menunggu pengembalian? Dia menyebut, apabila dalam waktu seminggu tidak juga dikembalikan, pihaknya akan melayangkan surat kembali. “Kalau sudah disurati terlalu lama, mungkin seminggu lagi kami surati kembali,”  jawabnya.

(wsn)


TAGS

Komentar

Berita Terkait

SMAIT Al-Azhar Kunjungi Indofood

Kepergok Warga, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motornya

Misroni Dikenakan Pasal 406 KUHP

Orang Tua Misroni Juga akan Diperiksa

Misroni Diperiksa Intesif di LP

Ini Rute Jalan yang Bakal Dilewati JK

1000 Personel Bakal Amankan Kedatangan JK

Rekomendasi




add images