JAMBI - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Jambi, Rosmansyah, enggan memberikan deadline untuk penarikan kendaraan dinas yang kini masih dipakai oleh mantan anggota DPRD Kota Jambi.
Dia menyebutkan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada pemegang kendaraan dinas tersebut.
“Kami coba persuasif, karena kami yakin barang itu akan kembali,” ujarnya Rabu (03/09).
Disebutkannya, pihaknya sudah menyurati pemegang kendaraan untuk mengembalikan kendaraan. Ketika ditanyakan sampai kapan menunggu pengembalian? Dia menyebut, apabila dalam waktu seminggu tidak juga dikembalikan, pihaknya akan melayangkan surat kembali. “Kalau sudah disurati terlalu lama, mungkin seminggu lagi kami surati kembali,” jawabnya.
(wsn)