iklan KADES : Sejumlah kades se Merangin saat melakukan raker di Yokyakarta 
waktu lalu, Saat ini mereka mulai dikabarkan ramai memperebutkan kursi 
DPRD.
KADES : Sejumlah kades se Merangin saat melakukan raker di Yokyakarta waktu lalu, Saat ini mereka mulai dikabarkan ramai memperebutkan kursi DPRD.
BANGKO, Sejumlah kepala desa (Kades) di Merangin, diperkirakan akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di pemilu 2014 mendatang. Hal ini terungkap berdasarkan pantauan harian ini dilapangan, sejumlah Partai Politik (Parpol) mengaku dalam pendaftaran bacaleg yang dibuka sejak beberapa waktu lalu, ada beberapa kades yang berasal dari berbagai desa yang ikut mendaftarkan diri untuk mengadu peruntungan di ajang pesta demokrasi akbar itu.

Seperti di partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) misalnya, sejumlah kades diketahui ikut mendaftarkan diri pada penjaringan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) yang dilakukan DPC Gerindra Merangin, hal itu seperti dikatakan Mulyadi Ketua DPC Gerindra Bidang Publikasi yang dijumpai harian ini Selasa (16/4) kemarin. Menurutnya tiga orang kades dipastikan telah ikut mendaftarkan diri untuk mencalonkan diri bersama partainya itu.

‘’Ada tiga orang yang mendaftar, yaitu kades Bungo Tanjung atas nama Amris, kades Sungai Lalang atas nama Gusri dan Sarjono kades Mampun,” sebut Mulyadi. Namun dikatakan Mulyadi, saat ini DPC Gerindra Masih Menunggu intruksi dari DPP terkait daftar nama bacaleg yang akan di daftarkan ke KPU.

Selain di Gerindra, sejumlah kades juga memperlihatkan keinginannya untuk berkompetisi dengan mendaftar ke partai Demokrat, informasi yang di dapat dari salah satu pengurus DPC partai democrat Kabupaten Merangin, di Partai dengan nomor urut tujuh ini juga setidaknya tercatat tiga kades yang mencalonkan diri, ketiganya adalah kades Pinang Merah atas nama Tarmun, kades Kroya atas nama Toha serta Ardiansah Kades Muara Jernih.

Sementara itu, wakil ketua DPC PDIP Kabupaten Merangin, Agus Purnomo Hawe juga mengakui di partai asuhan Megawati Soekarnoputri itu juga terdapat Tiga kades yang bakal ikut memperebutkan 35 kursi DPRD Merangin nanti, hanya saja Agus Menolak untuk menyebutkan identitas kades yang dimaksud.

‘’Di PDIP ada tiga kades yang nyaleg, tapi kita belum bisa menyebutkan identitasnya, karena daftar caleg ini belum final, sekarang ini masih menunggu proses di DPP, yang jelas mereka berasal dari dapil I, II, dapil III,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Partai yang baru saja ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014 beberapa waktu lalu, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga mengakui tercatat tiga kades yang telah mendaftarkan diri dan menyatakan siap untuk maju bersama partai asuhan mantan Gubernur DKI, Sutiyoso itu.

‘’Di PKPI terdapat tiga kades yang mendaftar, yakni kades Talang Tembago, Kades Titian Teras dan Kades Pulau Terbakar. Khusus terhadap kades ini kami telah menginstruksikan untuk segera mengurus pengunduran diri mereka, jika tidak mengundurkan diri kita tidak akan ajukan berkasnya saat pendaftaran di KPU nanti,” ujar Superman Syam, Sekretaris Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI kemarin.

Hal senada juga disampaikan sekretaris DPC Partai Bulan Bintang, Hasanudin. Partai yang juga terhitung baru ditetapkan sebagai peserta pemilu bada Januari lalu ini ternyata juga menjadi tempat untuk mengadu peruntungan bagi kades yang menginginkan kursi legislatif.
‘’Ya di PBB juga ada satu orang kades yang mendaftar, kader tersebut dari desa Renah Pelaan kecamatan Jangkat, Atas Nama Abdullah” ungkap Hasan.

Demikian pula halnya dengan partai Hanura, seorang pengurus DPC Hanura Merangin yang menolak namanya disebutkan saat dikonfirmasi kemarin menyebutkan ada kades yang menjatuhkan pilihannya kepada partai Hanura untuk mencalonkan diri. ‘’Yang saya tahu kades Pulau Tengah Kecamatan Jangkat sudah mendaftar ke Hanura,” sebutnya.

Sedangkan sejumlah parpol peserta pemilu lainnya yang dikonfirmasi harian ini kemarin mengaku tidak ada kades yang mendaftar di partainya dalam penjaringan bacaleg yang akan dipertarungkan di pemilu medatang.

Seperti diketahui, kepala desa yang mencalonkan diri atau dicalonkan di pemilu legisatif 2014 harus mundur dari jabatan secara permanen. ketentuan tersebut secara tegas diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 07 Tahun 2013 yang mewajibkan semua unsur penyelenggara pemerintah untuk lengser dari jabatannya jika akan nyaleg.(sumber: merangin ekspres)

Berita Terkait



add images