iklan Ilustrasi : net
Ilustrasi : net
KERINCI, Kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan box culvert, dan dinding penahanan tanah Bandara Depati Parbo anggaran 2010 dengan kontrak sebesar Rp 880 juta terus didalami pihak Satreskrim Polres Kerinci. Saat ini penyidik sedang menunggu hasil audit BPKB Provinsi Jambi.

Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Agus Saleh mengatakan, pihaknya sudah meminta BPKB mengaudit kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan box culvert, dan dinding penahanan tanah Bandara Depati Parbo anggaran 2010 dengan kontrak sebesar Rp 880. "Kita menunggu ekspose BPKP," ujarnya.
 
Sebelumnya, penyidik Polres Kerinci menemukan adanya unsur dugaan melawan hukum dan menyebabkan kerugian negara atas pelaksanaan pembangunan lanjutan box culvert di Bandara Depati Parbo, Kecamatan Sitinjau Laut.
   
"Dari hasil penyelidikan yang telah digelar selama ini, terindikasi kerugian negara atas pekerjaan tersebut senilai Rp 52 juta. Angka tersebut bisa lebih, jika nanti kita lakukan koordinasi dengan BPKP Provinsi Jambi," kata KBO Reskrim, IPDA Fachrur Rozi beberapa waktu lalu.
 
Dugaan penyimpangan pada proyek ini, bermula pada tahap pelelangan dan penunjukan konsultan yang tidak jelas. Selain itu, juga ada tindakan pemalsuan dokumen oleh rekanan.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images