iklan TAPAL BATAS: Pemerintah dan Polres Sarolangun melakukan penyelesaian tapal batas Tanjung Gagak dan Selago.
TAPAL BATAS: Pemerintah dan Polres Sarolangun melakukan penyelesaian tapal batas Tanjung Gagak dan Selago.
Hampir saja menjadi keributan besar soal tapal batas wilayah antara Desa Tanjung Gagak Sarolangun dengan Desa Selango Merangin. Pasalnya saat penyelesaian duduk bersama soal tapal batas , pihak kepolisian setempat tidak diberitahukan baik secara lisan maupun tertulis.

Akibatnya, aksi ribut soal patok batas pun terjadi. namun tidak berujung bentrok. Untungnya saat itu kendati tidak diberitahukan pihak kepolisian setempat. Dan Polsek Bathin VIII dengan reaksi cepat mendatangi lokasi kejadian.


“Kami menyayangkan sesali pihak pemerintah karena tidak memberitahukan secara lisan ataupun tertulis kepada polisi. Padahal itu sudah menjadi target dan masuk peta wilayah kami yang masuk dalam konflik yang terjadi sejak tahun 2012 lalu,” ujar Kapolres

Sarolangun Akbp Satria Adhy Permana, melalui Kapolsek Bathin VIII, Iptu Tony Tobing, Minggu (21/4) kemarin.


Perundingan soal tapal batas selesai dilaksanakan, namun kedepan agar pemerintah hendaknya tidak melakukan tindakan sendiri. Apalagi di tempat yang rawan konflik. “Untungnya masyarakat dapat ditenangkan, karena kami sudah berada di lokasi. Bersama pihak kecamatan dan Pemkab serta Provinsi akhirnya bisa menemukan titik terang di perbatasan disepakati di Sungai Siamang,” tukas nya


Sementara Lukman  masyarakat setempat, mengaku penyelesaian tapal batas sempat memanas. Aksi tarik menarik juga sempat terjadi. Pasalnya patok perbatasan yang lama terletak di Desa Selango di sungai batas dan beberapa waktu yang lalu dipatok lagi dan masuk di Desa Tanjung gagak.


"Kami senang karena sudah dapat diselesaikan dengan baik. Sebab kami juga khawatir kalau terjadi konflik sebab satu-satunya jalan warga Selango keluar melewati Desa Tanjung Gagak,” tandas Lukman.


Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Merangin, Mardansyah Saidi, membenarkan jika akhirnya dua desa sepakat menetapkan tapal batas. ‘’Kalau dilihat dari awalnya, patok tapal batas tersebut berada dipinggir sungai di Desa Tanjung Gagak, karena pihak desa tersebut ngotot, akhirnya ditemui kata sepakat dengan batas diseberang sungai Simpai atau dipinggir Desa Selango,’’ sebutnya.


Secara wilayah, kepindahan tapal batas yang hanya 3 meter disepakati pemerintahan desa setempat. Secara rinci menggunakan deteksi peralatan awalnya koordinat batas tersebut berada di 02 derajat 17’ dan 15,9 Lintang Selatan serta 102 derajat 24’ dan 35,6 Bujur Timur akhirnya sepakat bergeser kearah barat Sungai Simpai dengan kordinat 02 derajat 17' dan 29,1 Lintang Selatan dan 102 derajat 24' dan 21,7” Bujur Timur. Usai ditetapkan tapal batas tersebut akhirnya pihak dua desa sepakat. "Batas wilayah tersebut tidak hanya dijadikan batas desa, tetapi batas antara wilayah Kabupaten Merangin dan Sarolangun," ujarnya.


Mardansyah menjelaskan, setelah sepakat dilapangan yang disaksikan pihak dua desa, Tim Pemerintahan Merangin dan Sarolangun serta Tim dari Biro Pemerintahan Provinsi Jambi serta pihak Kepolisian, tapal batas ini langsung berlaku setelah ditetapkan. "Tapal batas antar dua desa, sudah berlaku. Bahkan bukan antara desa Selango, dan Tanjung Gagak, tapi tapal batas antara Merangin dan Sarolangun," pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images