iklan Ilustrasi : net
Ilustrasi : net
Pasca ditangkapnya tiga preman di pasar Angso Duo yang melakukan pemalakan terhadap pedagang selama 6 tahun terakhir, beberapa pihak menuding aktivitas premanisme di pasar kebanggaan warga Jambi tersebut terorganisir. Bahkan, diduga ada orang kuat atau oknum tertentu dibelakangnya.

Hal ini dikatakan oleh Sahuri Lasmadi pengamat hukum yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi. Saat dikonfirmasi Jambi Ekspres Selasa (23/4) kemarin, ia negatakan, para preman tersebut sangat mungkin menyetor ke oknum diatasnya. “Pasti terorganisir dan pasti ada setoran ke oknum pemerintahan atau oknum anggota keamanan,” katanya.

Bayangkan saja, jika setiap tahunnya, untuk satu orang pedagang diharuskan membayar uang keamanan dari Rp 3 juta sampai Rp 7 juta rupiah, dan uang parkir dari Rp 3 juta sampai Rp 7 Juta serta uang setoran per dua hari Rp 5000, maka total uang yang terkumpul dari ribuan pegagang pasar Angso Duo mencapai Rp 250 M lebih selama 6 tahun.

Ditambahkan Sahuri pemerintah terkesan setengah hati memeberantas masalah premanisme tersebut. Menurut Sahuri, dalam masa enam tahun “memalak” tidak mungkin tidak ada orang kuat dibelakang mereka. “Bila berjalan sedemikian lamanya, pasti ada orang kuat dibelakangnya,” tukas Sahuri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu, anggota Reskrim Polresta Jambi Menangkap Tiga orang pria yang diduga sering memalak pedagang di Pasar Angso Duo, yang berinisial A (34), W (46), dan S (40) selama 6 tahun. Dalam aksinya, ketiga pria tersebut meminta uang secara paksa kepada pedagang dengan modus memberikan jasa keamanan. A dan W diketahui merupakan petugas security di Pasar Angso Duo dan S seorang anggota Ormas.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Reskrim Polresta Jambi. Saat ditemui wartawan Selasa (23/4) kemarin, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan pihaknya sudah memeriksa 6 orang saksi dari pihak pedagang. “Kami akan terus mendalami kasus ini,” ungkapnya.

Ditambahkan Prasetiyo, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lain dari pihak pemerintahan.  “Kasusnya masih dilanjutkan dan masih akan memanggil saksi-saksi lain lagi,”ujarnya.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images